SuaraKaltim.id - Ketua Komisi X DPR RI sekaligus anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, menginisiasi penyelenggaraan Workshop Pendidikan di Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun.
Kegiatan ini menjadi wadah dialog strategis antara pemangku kepentingan pusat dan daerah dalam mempercepat pemerataan akses dan kualitas pendidikan menengah, khususnya di Kalimantan Timur.
Menurut Hetifah, Wajib Belajar 13 Tahun adalah langkah penting untuk memastikan generasi muda mendapatkan bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan zaman.
“Program ini bukan hanya tentang memperpanjang masa belajar, tapi tentang memberi kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak Indonesia untuk berkembang secara akademik, sosial, dan emosional," ujarnya.
"Kaltim harus menjadi pelopor dalam pelaksanaan kebijakan ini,” tegas Hetifah.
Menurut Hetifah, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menjawab berbagai hambatan, seperti keterbatasan infrastruktur, distribusi guru, serta pembiayaan pendidikan.
Hetifah tegaskan Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini melalui dukungan legislasi dan penguatan anggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Kaltim yang tertinggal hanya karena hambatan struktural,” ujarnya.
Hetifah berharap hasil diskusi dalam workshop ini dapat dirumuskan menjadi rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah dan pusat dalam memperkuat implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jika kita serius menata hari ini, kita sedang menyiapkan masa depan Kalimantan Timur yang lebih cerah,” tutupnya.
Dalam Workshop ini juga hadir kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil, yaitu Prof. Susilo (Dekan FKIP Universitas Mulawarman) dan Santoso (Direktur Article 33 Indonesia serta Dewan Pakar Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan).
Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Timur.
Serta, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim dan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan serta Kepala Sekolah dan guru dari berbagai jenjang yang berasal dari Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser.
Kehadiran para pihak ini memperkuat komitmen bersama dalam mendorong transformasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
Berita Terkait
-
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim
-
Hetifah Sjaifudian Tuntut Akses Pendidikan Setara melalui Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
-
Dinkes Kaltim Genjot Strategi TBC, Kejar Target Keberhasilan di Atas 80 Persen
-
Kaltim Masuki Musim Kemarau JuliAgustus 2025, Mahulu Diprediksi Tetap Basah
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025