Dalam Workshop ini juga hadir kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil, yaitu Prof. Susilo (Dekan FKIP Universitas Mulawarman) dan Santoso (Direktur Article 33 Indonesia serta Dewan Pakar Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan).
Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Timur.
Serta, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim dan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan serta Kepala Sekolah dan guru dari berbagai jenjang yang berasal dari Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser.
Kehadiran para pihak ini memperkuat komitmen bersama dalam mendorong transformasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim
Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya percepatan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat membuka Workshop Pendidikan dengan tema “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan”, yang diselenggarakan di Samarinda.
Workshop ini dihadiri oleh kepala sekolah dan guru dari berbagai jenjang pendidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan dari tingkat pusat dan daerah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Wajib Belajar 13 Tahun bukan hanya soal memperpanjang masa belajar, tapi juga menjamin bahwa seluruh anak Indonesia, termasuk di Kaltim, mendapatkan pendidikan yang bermutu dari PAUD hingga SMA/K sederajat,” jelas Hetifah.
Baca Juga: Hetifah Sjaifudian Tuntut Akses Pendidikan Setara melalui Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, Hetifah mengungkapkan berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi daerah tersebut, seperti kesenjangan akses antar wilayah, kekurangan tenaga pendidik berkualitas, dan keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Berita Terkait
-
DPR Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Lewat RUU Sisdiknas
-
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Pakar: Kurikulum Harus Ikuti Irama Perkembangan Anak
-
Wajib Belajar 13 Tahun, Guru Besar Unesa Ingatkan PAUD Jangan Jadi Ajang Akademik Dini
-
Wacana PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Tantang Pemerintah Tanggung Biaya Pendidikan
-
Soroti 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim, PKS: GratisPol Program Revolusioner Bagi Masyarakat
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
Komitmen Hetifah Sjaifudian Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
-
DANA Kaget Hadir Lagi! 8 Link Saldo Gratis Cuma untuk Hari Ini
-
Saldo Dompet Digital Kosong? Jangan Sedih, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim DANA Kaget, Kesempatan Dapat Cuan Lebih Besar!
-
Sikat Saldo DANA Gratis Sekarang! 5 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini