SuaraKaltim.id - Ketua Komisi X DPR RI sekaligus anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, menginisiasi penyelenggaraan Workshop Pendidikan di Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun.
Kegiatan ini menjadi wadah dialog strategis antara pemangku kepentingan pusat dan daerah dalam mempercepat pemerataan akses dan kualitas pendidikan menengah, khususnya di Kalimantan Timur.
Menurut Hetifah, Wajib Belajar 13 Tahun adalah langkah penting untuk memastikan generasi muda mendapatkan bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan zaman.
“Program ini bukan hanya tentang memperpanjang masa belajar, tapi tentang memberi kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak Indonesia untuk berkembang secara akademik, sosial, dan emosional," ujarnya.
"Kaltim harus menjadi pelopor dalam pelaksanaan kebijakan ini,” tegas Hetifah.
Menurut Hetifah, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menjawab berbagai hambatan, seperti keterbatasan infrastruktur, distribusi guru, serta pembiayaan pendidikan.
Hetifah tegaskan Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini melalui dukungan legislasi dan penguatan anggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Kaltim yang tertinggal hanya karena hambatan struktural,” ujarnya.
Hetifah berharap hasil diskusi dalam workshop ini dapat dirumuskan menjadi rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah dan pusat dalam memperkuat implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jika kita serius menata hari ini, kita sedang menyiapkan masa depan Kalimantan Timur yang lebih cerah,” tutupnya.
Dalam Workshop ini juga hadir kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil, yaitu Prof. Susilo (Dekan FKIP Universitas Mulawarman) dan Santoso (Direktur Article 33 Indonesia serta Dewan Pakar Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan).
Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Timur.
Serta, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim dan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan serta Kepala Sekolah dan guru dari berbagai jenjang yang berasal dari Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser.
Kehadiran para pihak ini memperkuat komitmen bersama dalam mendorong transformasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya percepatan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat membuka Workshop Pendidikan dengan tema “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan”, yang diselenggarakan di Samarinda.
Workshop ini dihadiri oleh kepala sekolah dan guru dari berbagai jenjang pendidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan dari tingkat pusat dan daerah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Wajib Belajar 13 Tahun bukan hanya soal memperpanjang masa belajar, tapi juga menjamin bahwa seluruh anak Indonesia, termasuk di Kaltim, mendapatkan pendidikan yang bermutu dari PAUD hingga SMA/K sederajat,” jelas Hetifah.
Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, Hetifah mengungkapkan berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi daerah tersebut, seperti kesenjangan akses antar wilayah, kekurangan tenaga pendidik berkualitas, dan keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
"Kami di Komisi X DPR RI mendorong sinergi antar lembaga, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha, agar pembiayaan dan dukungan kebijakan terhadap program ini benar-benar terasa di lapangan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim
-
Hetifah Sjaifudian Tuntut Akses Pendidikan Setara melalui Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
-
Dinkes Kaltim Genjot Strategi TBC, Kejar Target Keberhasilan di Atas 80 Persen
-
Kaltim Masuki Musim Kemarau JuliAgustus 2025, Mahulu Diprediksi Tetap Basah
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
CEK FAKTA: Israel Minta Bantuan NATO Hadapi Indonesia
-
80 Persen Warga PPU dan IKN Ditargetkan Nikmati Air Bersih dalam 5 Tahun
-
Harga Beras di Bontang Tembus Rp 75 Ribu, GPM Hadirkan Solusi Lebih Murah
-
Waspada! Makanan MBG Harus Habis dalam 4 Jam, Jika Tidak Bisa Berbahaya
-
Roda Ekonomi Desa Penyangga IKN Digairahkan lewat Program Korporasi Ternak