SuaraKaltim.id - Setelah melalui proses panjang termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2025 akhirnya menghasilkan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai kepala daerah terpilih.
Penetapan resmi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dalam rapat pleno terbuka di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Minggu malam, 11 Mei 2025.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan bahwa penetapan dilakukan usai seluruh tahapan pilkada rampung dan tidak ada sengketa hukum yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami sudah menetapkan pasangan calon terpilih dan menyerahkan surat keputusan ke DPRD Kukar. Untuk pelantikan, itu menjadi kewenangan Kemendagri," kata Rudi, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 12 Mei 2025.
Dengan ditetapkannya pasangan Aulia–Rendi, kini bola berada di tangan DPRD Kukar yang akan memproses pengusulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Momen ini menandai titik awal bagi kepemimpinan baru yang diharapkan bisa membawa perubahan dan akselerasi pembangunan daerah.
Dari sisi pemerintah daerah, apresiasi datang dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar, Rinda Desianti.
Ia menyebut proses demokrasi yang berjalan lancar menunjukkan kematangan politik masyarakat Kukar.
"Kita patut bersyukur karena proses penetapan telah berjalan lancar dan hasil PSU telah diterima semua pihak. Harapan kami, Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa segera dilantik,” ujarnya.
Baca Juga: Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
Rinda juga menekankan pentingnya merawat semangat kebersamaan usai kontestasi politik.
Dalam pandangannya, persaingan pilihan saat pilkada tidak boleh berlanjut menjadi perpecahan sosial.
“Sekarang saatnya semua elemen masyarakat bersatu kembali membangun Kukar tanpa sekat pilihan politik," tandasnya.
Bupati Terpilih Kukar Janji Profesionalkan Perusda, Bukan Lagi Alat Politik
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) terpilih, Aulia Rahman Basri, menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan daerah (perusda) di masa kepemimpinannya.
Hal ini ia sampaikan usai penetapan resmi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Minggu, 11 Mei 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah