Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 14 Mei 2025 | 19:56 WIB
Tim Jibom Brimob Polda Kaltim melakukan evakuasi mortir peninggalan perang dunia II di Kota Balikpapan. [ANTARA]

Langkah-langkah yang harus segera diambil adalah:

  • Tandai dan Amankan Area: Berikan tanda yang jelas di sekitar lokasi penemuan untuk mencegah orang lain mendekat. Jika memungkinkan, amankan area tersebut dengan tali atau benda lain.
  • Laporkan Penemuan: Segera laporkan penemuan tersebut kepada pihak berwenang setempat, seperti kepolisian, TNI (Tentara Nasional Indonesia), atau BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Berikan informasi yang seakurat mungkin mengenai lokasi dan ciri-ciri benda yang ditemukan.
  • Tunggu Petugas: Biarkan petugas yang berwenang untuk menangani dan mengevakuasi mortir tersebut dengan aman. Mereka memiliki peralatan dan keahlian khusus untuk melakukan tugas ini.

Load More