Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 19 Mei 2025 | 16:43 WIB
Hunian ASN di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan sosial, dengan menyediakan hunian tidak hanya untuk aparatur negara, tetapi juga untuk masyarakat umum.

Hunian ini dibangun di kawasan IKN yang terletak di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ketika ditemui di Sepaku, Minggu, 18 Mei 2025.

"Pemerintah sediakan hunian bagi masyarakat umum di IKN," ujar Basuki, dikutip dari ANTARA, Senin 19 Mei 2025.

Baca Juga: Zero Stunting Jadi Target Kukar Sebagai Penyangga IKN

Pernyataan itu merespons konsep "Kota Dunia untuk Semua" yang menjadi arah pembangunan IKN.

Menurut Basuki, langkah ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat meninjau progres pembangunan kawasan hunian beberapa hari lalu.

Selama kunjungannya, Maruarar menegaskan bahwa pembangunan rusun di IKN tak hanya ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, melainkan juga diperuntukkan bagi masyarakat umum.

"Kementerian PKP akan bangun rusun tidak hanya untuk ASN Hankam, tapi juga untuk masyarakat," ucapnya.

"Walau hanya satu tower akan bawa kemajuan, bahwa IKN juga sediakan hunian untuk masyarakat umum,” tambahnya.

Baca Juga: Di Antara Beton dan Pembangunan, PPU Perjuangkan Sawah Tetap Ada Demi IKN

Ia menyebutkan bahwa arah kebijakan tersebut mencerminkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya akses hunian bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.

Arahan tersebut bertujuan agar masyarakat kecil juga mendapat tempat tinggal layak di IKN, sejajar dengan ASN, TNI, dan Polri.

Basuki menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga soal keadilan sosial.

“Komitmen pemerintah mewujudkan IKN sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan sosial memberikan akses hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Ternak Masuk Wilayah IKN Diperiksa Ketat, PPU Pastikan Daging Kurban Aman

Menjelang Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), memperketat pengawasan terhadap hewan ternak, terutama sapi dan kambing yang didatangkan dari luar daerah.

Langkah ini diambil untuk memastikan daging kurban yang beredar di masyarakat aman dan bebas dari penyakit.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) PPU, Ristu Pramula, Kamis, 15 Mei 2025, saat menjawab pertanyaan terkait kesehatan hewan untuk kurban.

"Kami lakukan pemeriksaan hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah," ujar Ristu, disadur dari ANTARA, di hari yabg sama.

Setiap ternak yang masuk ke wilayah PPU, daerah yang sebagian menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN), terlebih dahulu diperiksa kesehatannya di lokasi pengumpulan hewan di luar daerah.

Selain pemeriksaan fisik, pemerintah juga mewajibkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Pemeriksaan itu bertujuan untuk pastikan kondisi hewan ternak sapi atau kambing sehat dan aman dikonsumsi saat perayaan Hari Raya Kurban," tambahnya.

Tak hanya hewan dari luar daerah, ternak lokal di PPU juga rutin dipantau kesehatannya oleh petugas lapangan.

Hingga saat ini, belum ditemukan kasus ternak lokal yang terjangkit PMK.

"Hindari konsumsi daging sapi yang terkena PMK untuk cegah gangguan kesehatan tubuh, terutama pencernaan," ucap Ristu mengimbau masyarakat.

Sebagai langkah preventif, Distan PPU menargetkan vaksinasi terhadap 3.675 ekor sapi di tahun ini.

Hewan yang telah divaksin juga langsung didaftarkan dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional, lengkap dengan identitas pemiliknya.

Sampai pertengahan Mei 2025, sekitar 1.900 ekor sapi telah menerima vaksin PMK.

Vaksinasi lanjutan akan diberikan setelah enam bulan dari dosis pertama, sesuai prosedur dan distribusi vaksin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Load More