SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menerapkan sistem parkir berlangganan sebagai upaya meningkatkan ketertiban parkir dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa Bank Mandiri telah melakukan presentasi awal terkait sistem ini kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Namun, beberapa fitur pendaftaran masih perlu disempurnakan.
“Bank Mandiri sudah mempresentasikan ke kita. Cuma ada fitur-fitur pendaftaran yang harus diperbaiki oleh mereka. Saya minta kepada Bank Mandiri untuk mempercepat proses ini,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca Juga: Struktur Terowongan Aman, Longsor di Inlet Tak Ganggu Proyek Strategis Samarinda
Meski sistem elektronik masih dalam tahap penyempurnaan, masyarakat yang ingin berlangganan parkir sudah dapat melakukannya secara langsung.
“Bisa sekarang. Datang saja ke kantor Perhubungan, nanti akan diberikan link pendaftarannya,” tambahnya.
Adapun tarif parkir berlangganan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp 1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat dan Rp 400 ribu per tahun untuk roda dua.
Jika dihitung secara harian, biaya tersebut setara dengan sekitar Rp 2.700 per hari untuk mobil dan sekitar Rp1.100 per hari untuk motor.
“Itu sudah banyak. Ada juga yang di angkutan barang. Tetapi yang di sekitar itu ada sekitar 700 orang,” bebernya saat ditanya jumlah pendaftar.
Baca Juga: Putusnya Jalur Vital SamarindaBalikpapan, Warga Minta Solusi Cepat
Terkait penertiban parkir liar, pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, seperti di trotoar, persimpangan, dan di luar marka parkir.
Saat ini, sejumlah lokasi parkir telah ditetapkan pemerintah, termasuk penerapan sistem parkir paralel.
“Kita harapkan masyarakat mau tertib. Jangan parkir sembarangan hanya karena ingin dekat dengan tempat tujuan. Contohnya di Teras Samarinda, masyarakat lebih memilih parkir di Indomaret karena malas berjalan kaki, padahal parkir di sana bukan diperuntukkan untuk pengunjung Teras Samarinda,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebiasaan parkir sembarangan turut mendorong tumbuhnya juru parkir liar yang pada akhirnya merugikan pengguna jalan maupun pemilik toko.
Pendapatan Jukir Rp 1 Juta, Setoran ke Dishub Samarinda Hanya Rp 70 Ribu, Andi Harun: Tanda Tanya Besar
Wali Kota Samarinda Andi Harun, kembali menyorot kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang dianggap belum maksimal untuk mengurus pendapatan dari sektor parkir.
Lewat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya belum lama ini, Andi Harun menemukan ketidaksesuaian setoran parkir yang dilaporkan juru parkir (jukir) di Dishub Samarinda.
"Saat diminta menunjukkan tanda bukti setoran, jukir mengaku kwitansi ada di rumah, tetapi lupa di mana menyimpannya. Hal ini tentu memunculkan tanda tanya besar," kata Andi Harun, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 12 Januari 2025.
Dari obrolan singkatnya bersama salah seorang jukir yang Andi Harun temui, diketahui bahwa pendapatan jukir tersebut berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per minggu. Namun, setoran resmi yang diterima Dishub hanya Rp70 ribu per minggu.
"Seharusnya ada SK untuk para jukir agar mereka bekerja berdasarkan landasan hukum yang jelas. Ini malah seperti Dishub mengikuti sistem yang dibuat oleh jukir," tegasnya.
Dari permasalahan tersebut, ia meminta Asisten II Pemkot Samarinda untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Dishub.
Jika diperlukan, ia akan melibatkan Kejaksaan Negeri Samarinda untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam tata kelola parkir ini.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengakui adanya berbagai kendala dalam pengelolaan parkir.
Ia menyebutkan, dengan hanya lima pengawas parkir untuk seluruh Kota Samarinda, pengawasan di lapangan sulit dilakukan secara optimal.
“Para pengawas kami adalah pegawai honorer dengan gaji Rp 2,1 juta per bulan. Kondisi ini memengaruhi efektivitas pengawasan, terutama dalam memastikan setiap jukir bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
Manalu menjelaskan, pihaknya memberlakukan sistem setoran manual mingguan, yang saat ini dinilai tidak optimal.
“Kami sadar bahwa sistem ini memiliki banyak kelemahan. Itulah sebabnya kami mendukung penuh rencana digitalisasi pengelolaan parkir untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Dishub Samarinda, lanjut Manalu, berkomitmen untuk berbenah dan mendukung audit yang direncanakan Wali Kota.
Ia berharap, rencana penerapan sistem berbasis teknologi dapat segera terealisasi untuk meminimalkan praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.
“Kami siap untuk mendukung rencana perbaikan ini demi meningkatkan efisiensi dan menghapus ketidakwajaran dalam pengelolaan parkir,” tuturnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
Terkini
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Cek Nomor HP Kamu, Siapa Tahu Beruntung!
-
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta
-
Bagi-bagi DANA Kaget, Klaim 3 Linknya yang Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Begini Cara Klaim Saldo DANA Kaget untuk Lunasi Cicilan Harian
-
Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil