SuaraKaltim.id - Keberadaan anak jalanan (anjal) yang menjajakan tisu di sejumlah sudut kota kembali menuai sorotan.
Kali ini, keluhan datang dari warga Samarinda yang melaporkan adanya perilaku agresif sejumlah anjal di media sosial.
Merespons laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda langsung bergerak melakukan penertiban di kawasan Simpang Tiga Meranti dan Simpang Muara pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa tindakan agresif itu muncul saat pengguna jalan menolak membeli tisu dari anak-anak tersebut.
Bahkan, beberapa kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan karena digores secara sengaja.
“Satpol hari ini menindaklanjuti terkait aduan di Medsos ya, bahwa laporannya itu ada anak-anak yang menggores mobilnya karena memang (mereka) berjualan tisu tapi tidak dibeliin,” beber Anis, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 22 Mei 2025.
Anis menegaskan, meskipun patroli rutin telah dilakukan, aduan masyarakat tetap menjadi prioritas utama penindakan di lapangan.
Dari penyisiran yang dilakukan, beberapa anak yang diduga terlibat berhasil diamankan.
“Menurut keterangan si anak-anak tadi bahwa memang benar ada yang menggores mobil, tetapi pelaku yang menggores lari. Nah, anak-anak inilah yang sempat terjaring saat melakukan penertiban," ujarnya.
Baca Juga: Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina
Setelah diamankan, para anjal tersebut menjalani asesmen bersama orang tua mereka.
Langkah ini diambil agar tindakan serupa tidak terulang, terutama karena keterlibatan anak-anak yang masih di bawah umur.
“Kami juga suruh membuat surat pernyataan bahwa bagaimana anak ini tidak mengulangi lagi artinya melakukan tindakan yang sudah tidak sesuai dengan Perda tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Anis mengimbau agar para orang tua ikut ambil peran dalam membina dan mengawasi anak-anak mereka.
“Jadi kami minta tolong juga kepada orang tuanya, tadi sudah kami juga beri pembinaan, jangan sampai terjadi lagi hal yang seperti ini," kata Anis.
Sementara itu, mengenai penanganan lebih lanjut, Satpol PP menyatakan akan menyerahkan proses selanjutnya kepada instansi yang berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi