“Paling tidak kami akan melibatkan OPD terkait,” tandasnya.
Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menerapkan sistem parkir berlangganan sebagai upaya meningkatkan ketertiban parkir dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa Bank Mandiri telah melakukan presentasi awal terkait sistem ini kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Namun, beberapa fitur pendaftaran masih perlu disempurnakan.
“Bank Mandiri sudah mempresentasikan ke kita. Cuma ada fitur-fitur pendaftaran yang harus diperbaiki oleh mereka. Saya minta kepada Bank Mandiri untuk mempercepat proses ini,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 20 Mei 2025.
Meski sistem elektronik masih dalam tahap penyempurnaan, masyarakat yang ingin berlangganan parkir sudah dapat melakukannya secara langsung.
“Bisa sekarang. Datang saja ke kantor Perhubungan, nanti akan diberikan link pendaftarannya,” tambahnya.
Adapun tarif parkir berlangganan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp 1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat dan Rp 400 ribu per tahun untuk roda dua.
Baca Juga: Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina
Jika dihitung secara harian, biaya tersebut setara dengan sekitar Rp 2.700 per hari untuk mobil dan sekitar Rp1.100 per hari untuk motor.
“Itu sudah banyak. Ada juga yang di angkutan barang. Tetapi yang di sekitar itu ada sekitar 700 orang,” bebernya saat ditanya jumlah pendaftar.
Terkait penertiban parkir liar, pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, seperti di trotoar, persimpangan, dan di luar marka parkir.
Saat ini, sejumlah lokasi parkir telah ditetapkan pemerintah, termasuk penerapan sistem parkir paralel.
“Kita harapkan masyarakat mau tertib. Jangan parkir sembarangan hanya karena ingin dekat dengan tempat tujuan. Contohnya di Teras Samarinda, masyarakat lebih memilih parkir di Indomaret karena malas berjalan kaki, padahal parkir di sana bukan diperuntukkan untuk pengunjung Teras Samarinda,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebiasaan parkir sembarangan turut mendorong tumbuhnya juru parkir liar yang pada akhirnya merugikan pengguna jalan maupun pemilik toko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi