“Paling tidak kami akan melibatkan OPD terkait,” tandasnya.
Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menerapkan sistem parkir berlangganan sebagai upaya meningkatkan ketertiban parkir dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa Bank Mandiri telah melakukan presentasi awal terkait sistem ini kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Namun, beberapa fitur pendaftaran masih perlu disempurnakan.
“Bank Mandiri sudah mempresentasikan ke kita. Cuma ada fitur-fitur pendaftaran yang harus diperbaiki oleh mereka. Saya minta kepada Bank Mandiri untuk mempercepat proses ini,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 20 Mei 2025.
Meski sistem elektronik masih dalam tahap penyempurnaan, masyarakat yang ingin berlangganan parkir sudah dapat melakukannya secara langsung.
“Bisa sekarang. Datang saja ke kantor Perhubungan, nanti akan diberikan link pendaftarannya,” tambahnya.
Adapun tarif parkir berlangganan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp 1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat dan Rp 400 ribu per tahun untuk roda dua.
Baca Juga: Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina
Jika dihitung secara harian, biaya tersebut setara dengan sekitar Rp 2.700 per hari untuk mobil dan sekitar Rp1.100 per hari untuk motor.
“Itu sudah banyak. Ada juga yang di angkutan barang. Tetapi yang di sekitar itu ada sekitar 700 orang,” bebernya saat ditanya jumlah pendaftar.
Terkait penertiban parkir liar, pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, seperti di trotoar, persimpangan, dan di luar marka parkir.
Saat ini, sejumlah lokasi parkir telah ditetapkan pemerintah, termasuk penerapan sistem parkir paralel.
“Kita harapkan masyarakat mau tertib. Jangan parkir sembarangan hanya karena ingin dekat dengan tempat tujuan. Contohnya di Teras Samarinda, masyarakat lebih memilih parkir di Indomaret karena malas berjalan kaki, padahal parkir di sana bukan diperuntukkan untuk pengunjung Teras Samarinda,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebiasaan parkir sembarangan turut mendorong tumbuhnya juru parkir liar yang pada akhirnya merugikan pengguna jalan maupun pemilik toko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim