Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 22 Mei 2025 | 11:27 WIB
Proses penertiban anak jalanan penjual tisu di sekitar kawasan Meranti dan simpang Muara. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Keberadaan anak jalanan (anjal) yang menjajakan tisu di sejumlah sudut kota kembali menuai sorotan.

Kali ini, keluhan datang dari warga Samarinda yang melaporkan adanya perilaku agresif sejumlah anjal di media sosial.

Merespons laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda langsung bergerak melakukan penertiban di kawasan Simpang Tiga Meranti dan Simpang Muara pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa tindakan agresif itu muncul saat pengguna jalan menolak membeli tisu dari anak-anak tersebut.

Baca Juga: Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina

Bahkan, beberapa kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan karena digores secara sengaja.

“Satpol hari ini menindaklanjuti terkait aduan di Medsos ya, bahwa laporannya itu ada anak-anak yang menggores mobilnya karena memang (mereka) berjualan tisu tapi tidak dibeliin,” beber Anis, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 22 Mei 2025.

Anis menegaskan, meskipun patroli rutin telah dilakukan, aduan masyarakat tetap menjadi prioritas utama penindakan di lapangan.

Dari penyisiran yang dilakukan, beberapa anak yang diduga terlibat berhasil diamankan.

“Menurut keterangan si anak-anak tadi bahwa memang benar ada yang menggores mobil, tetapi pelaku yang menggores lari. Nah, anak-anak inilah yang sempat terjaring saat melakukan penertiban," ujarnya.

Baca Juga: Modal Rp 7 Juta Hanyut Bersama Padi: Nestapa Petani di Samarinda

Setelah diamankan, para anjal tersebut menjalani asesmen bersama orang tua mereka.

Langkah ini diambil agar tindakan serupa tidak terulang, terutama karena keterlibatan anak-anak yang masih di bawah umur.

“Kami juga suruh membuat surat pernyataan bahwa bagaimana anak ini tidak mengulangi lagi artinya melakukan tindakan yang sudah tidak sesuai dengan Perda tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Anis mengimbau agar para orang tua ikut ambil peran dalam membina dan mengawasi anak-anak mereka.

“Jadi kami minta tolong juga kepada orang tuanya, tadi sudah kami juga beri pembinaan, jangan sampai terjadi lagi hal yang seperti ini," kata Anis.

Sementara itu, mengenai penanganan lebih lanjut, Satpol PP menyatakan akan menyerahkan proses selanjutnya kepada instansi yang berwenang.

“Paling tidak kami akan melibatkan OPD terkait,” tandasnya.

Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menerapkan sistem parkir berlangganan sebagai upaya meningkatkan ketertiban parkir dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa Bank Mandiri telah melakukan presentasi awal terkait sistem ini kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Namun, beberapa fitur pendaftaran masih perlu disempurnakan.

“Bank Mandiri sudah mempresentasikan ke kita. Cuma ada fitur-fitur pendaftaran yang harus diperbaiki oleh mereka. Saya minta kepada Bank Mandiri untuk mempercepat proses ini,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 20 Mei 2025.

Meski sistem elektronik masih dalam tahap penyempurnaan, masyarakat yang ingin berlangganan parkir sudah dapat melakukannya secara langsung.

“Bisa sekarang. Datang saja ke kantor Perhubungan, nanti akan diberikan link pendaftarannya,” tambahnya.

Adapun tarif parkir berlangganan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp 1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat dan Rp 400 ribu per tahun untuk roda dua.

Jika dihitung secara harian, biaya tersebut setara dengan sekitar Rp 2.700 per hari untuk mobil dan sekitar Rp1.100 per hari untuk motor.

“Itu sudah banyak. Ada juga yang di angkutan barang. Tetapi yang di sekitar itu ada sekitar 700 orang,” bebernya saat ditanya jumlah pendaftar.

Terkait penertiban parkir liar, pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, seperti di trotoar, persimpangan, dan di luar marka parkir.

Saat ini, sejumlah lokasi parkir telah ditetapkan pemerintah, termasuk penerapan sistem parkir paralel.

“Kita harapkan masyarakat mau tertib. Jangan parkir sembarangan hanya karena ingin dekat dengan tempat tujuan. Contohnya di Teras Samarinda, masyarakat lebih memilih parkir di Indomaret karena malas berjalan kaki, padahal parkir di sana bukan diperuntukkan untuk pengunjung Teras Samarinda,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebiasaan parkir sembarangan turut mendorong tumbuhnya juru parkir liar yang pada akhirnya merugikan pengguna jalan maupun pemilik toko.

Load More