“Dengan koperasi ini, desa bisa jadi pusat pertumbuhan ekonomi. Anak muda bisa kembali bekerja di desa, hasil pertanian lebih efisien didistribusikan, dan lembaga ekonomi desa menjadi kuat,” kata Ferry.
Tidak hanya soal dukungan finansial, pemerintah juga berencana memanfaatkan aset negara yang belum optimal di desa untuk menunjang operasional koperasi secara berkelanjutan.
Kegiatan Musdesus turut melibatkan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam kegiatan pengawasan di Kaltim, antara lain Deputi Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Widiastuti, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Seno Aji menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mengawal kelengkapan administrasi dan integrasi data ke sistem Kementerian Koperasi dan UKM.
Seno memastikan bahwa seluruh data Musdesus akan masuk sistem Kemenkop sesuai tenggat waktu, dilanjutkan dengan proses pengesahan notaris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Saldo Gratis Masuk Dompet Digital? Cek Link Dana Kaget Terbaru!
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...