SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang berlokasi di Jalan Sultan Agung telah rampung dibangun dan tinggal menunggu waktu untuk dibuka secara resmi.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong agar pemanfaatan rumah sakit segera dilakukan, asalkan seluruh sarana dan prasarana pendukung telah terpenuhi.
Hal itu ia sampaikan, Jumat, 6 Juni 2025.
"Adanya RSUD baru ini tentu menjadi harapan kita bersama, agar layanan kesehatan di Berau semakin bagus, terutama untuk layanan kondisi gawat darurat," katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 7 Juni 2025.
Sumadi menilai keberadaan RSUD baru akan menjadi solusi dari berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Berau yang selama ini hanya mengandalkan RSUD dr. Abdul Rivai.
Ia menyoroti ruang rawat yang terbatas, antrean panjang, hingga fasilitas yang sudah tidak memadai.
Selain mempercepat layanan untuk pasien gawat darurat, RSUD baru juga diharapkan bisa mendistribusikan beban pasien agar tidak terlalu menumpuk di satu titik layanan.
“Dengan antrean panjang yang terus berulang di RSUD dr. Abdul Rivai tentu dengan keberadaan rumah sakit baru setidaknya bisa mengurai kepadatan pasien yang hendak berobat,” ujarnya.
Sumadi juga mengingatkan pentingnya kelengkapan fasilitas medis dan kesiapan sumber daya manusia, termasuk keberadaan dokter spesialis yang selama ini masih terbatas.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM
“Penting juga untuk diperhatikan adalah terhadap kelengkapan alat kesehatan serta kebutuhan lainnya,” tambahnya.
Ia berharap kebutuhan yang belum tercukupi bisa dialokasikan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT), termasuk evaluasi terhadap manajemen rumah sakit dan kualitas layanan medis.
“Sehingga masyarakat cukup di Berau layanan kesehatannya sudah mumpuni tanpa harus ada lagi rujukan-rujukan, selain menghemat biaya juga waktu oleh masyarakat,” tandas politisi Partai Golkar itu.
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
Tingginya angka kasus asusila di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius banyak pihak.
Sepanjang 2025, Kepolisian Resor Berau mencatat setidaknya 15 perkara tindak pidana yang tergolong dalam perlindungan perempuan dan anak (TPPA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025