Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 07 Juni 2025 | 21:04 WIB
Gedung walet, jadi salah satu sapras UGD yang pemanfaatannya dinantikan. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang berlokasi di Jalan Sultan Agung telah rampung dibangun dan tinggal menunggu waktu untuk dibuka secara resmi.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong agar pemanfaatan rumah sakit segera dilakukan, asalkan seluruh sarana dan prasarana pendukung telah terpenuhi.

Hal itu ia sampaikan, Jumat, 6 Juni 2025.

"Adanya RSUD baru ini tentu menjadi harapan kita bersama, agar layanan kesehatan di Berau semakin bagus, terutama untuk layanan kondisi gawat darurat," katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 7 Juni 2025.

Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM

Sumadi menilai keberadaan RSUD baru akan menjadi solusi dari berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Berau yang selama ini hanya mengandalkan RSUD dr. Abdul Rivai.

Ia menyoroti ruang rawat yang terbatas, antrean panjang, hingga fasilitas yang sudah tidak memadai.

Selain mempercepat layanan untuk pasien gawat darurat, RSUD baru juga diharapkan bisa mendistribusikan beban pasien agar tidak terlalu menumpuk di satu titik layanan.

“Dengan antrean panjang yang terus berulang di RSUD dr. Abdul Rivai tentu dengan keberadaan rumah sakit baru setidaknya bisa mengurai kepadatan pasien yang hendak berobat,” ujarnya.

Sumadi juga mengingatkan pentingnya kelengkapan fasilitas medis dan kesiapan sumber daya manusia, termasuk keberadaan dokter spesialis yang selama ini masih terbatas.

Baca Juga: KMR, Anggota DPRD Balikpapan, Terseret Skandal Korupsi Proyek Fiktif Telkom

“Penting juga untuk diperhatikan adalah terhadap kelengkapan alat kesehatan serta kebutuhan lainnya,” tambahnya.

Ia berharap kebutuhan yang belum tercukupi bisa dialokasikan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT), termasuk evaluasi terhadap manajemen rumah sakit dan kualitas layanan medis.

“Sehingga masyarakat cukup di Berau layanan kesehatannya sudah mumpuni tanpa harus ada lagi rujukan-rujukan, selain menghemat biaya juga waktu oleh masyarakat,” tandas politisi Partai Golkar itu.

15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum

Tingginya angka kasus asusila di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius banyak pihak.

Sepanjang 2025, Kepolisian Resor Berau mencatat setidaknya 15 perkara tindak pidana yang tergolong dalam perlindungan perempuan dan anak (TPPA).

Lebih mengkhawatirkan, tiga kasus terbaru justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, termasuk ayah kandung dan guru ngaji.

Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga dalam lingkup yang seharusnya aman bagi korban.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menekankan pentingnya pemberian sanksi yang tegas bagi pelaku sebagai langkah awal mencegah terulangnya kasus serupa.

"Situasi seperti ini tidak boleh terus menerus terulang, harus ada efek jera bagi pelaku, ketegasan sanksi pidana merupakan kuncinya," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 7 Juni 2025.

Sri menilai, upaya penegakan hukum perlu didukung oleh perangkat regulasi yang kuat.

Oleh karena itu, ia mendorong dinas teknis agar segera menyusun skema peraturan bupati maupun peraturan daerah yang secara khusus mengatur sanksi bagi pelanggaran TPPA.

"Kami bakal tindak lanjut ke dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, membahas mengenai ini untuk mencari solusi penanganan angka kasus asusila anak-anak ini bisa ditekan," katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya Dinas P2KBP3A Berau sudah menyusun draf Raperda terkait perlindungan perempuan dan anak, namun belum berjalan optimal.

Sri menyatakan komitmennya untuk mengawal proses tersebut hingga terealisasi dan dapat diterapkan secara konkret.

Selain penguatan regulasi, ia juga mendorong adanya edukasi dan sosialisasi langsung ke tingkat sekolah.

Menurutnya, literasi terhadap bahaya tindakan asusila harus dikenalkan sejak dini kepada anak-anak maupun orang tua.

"Kami akan terus kawal kebijakan perlindungan buat perempuan dan anak-anak ini, anak dan orang tua juga harus memahami bahayanya aktivitas asusila serta tidak semena-mena melakukan hal tersebut, karena dampaknya ke psikologis dan trauma pada korban," ujar politisi PPP itu.

Load More