SuaraKaltim.id - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mulai mengandalkan budidaya rumput laut jenis gracilaria sebagai penggerak ekonomi baru bagi nelayan dan petani tambak.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan aktif memberikan pendampingan teknis agar budidaya rumput laut ini bisa diterapkan secara berkelanjutan, baik di tambak maupun langsung di perairan.
Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, Minggu, 8 Juni 2025.
“Kami dampingi nelayan dan petani tambak berikan pelatihan tata cara budi daya rumput laut di tambak maupun di perairan laut,” ujar Rozihan, disadur dari ANTARA, Senin, 9 Juni 2025.
Menurut Rozihan, gracilaria memiliki keunggulan dari segi siklus panen dan manfaat ekologis.
Tanaman ini bisa dipanen dalam kurun 40 hari hingga dua bulan, dan juga mempercepat pertumbuhan ikan bandeng saat diterapkan dalam sistem polikultur.
“Rumput laut juga bisa jadi sumber pakan ikan bandeng dan menjaga kualitas air,” tambahnya.
Diterapkan secara kombinasi, metode ini dinilai mampu mendongkrak pendapatan masyarakat pesisir.
Tambak-tambak milik warga di luar Kecamatan Babulu — yang menjadi pusat pengembangan gracilaria — kini juga diarahkan untuk ikut menanam jenis rumput laut tersebut.
Baca Juga: Penajam Genjot Budidaya Ikan Jelang IKN, Target 1 Juta Benih Siap Tebar
Secara produksi, komoditas gracilaria menunjukkan capaian positif.
Tahun 2024, hasil panen rumput laut untuk daerah yang masuk bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) ini mencapai 9.270 ton, melampaui target awal 8.000 ton.
“Capaian produksi rumput laut itu lampaui target sekitar 15 persen dari target, jadi bisa dikatakan potensi cukup besar,” kata Rozihan.
Wilayah IKN Aman dari Malaria? PPU Turunkan Kasus Drastis tapi Tetap Waspada
Meski berhasil menekan drastis angka kasus malaria dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi penyebaran penyakit ini.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat, kasus malaria di PPU menurun tajam dari 1.315 kasus pada 2023 menjadi 558 kasus di tahun 2024, dan hingga awal Juli 2025 tinggal menyisakan 98 kasus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud