SuaraKaltim.id - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mulai mengandalkan budidaya rumput laut jenis gracilaria sebagai penggerak ekonomi baru bagi nelayan dan petani tambak.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan aktif memberikan pendampingan teknis agar budidaya rumput laut ini bisa diterapkan secara berkelanjutan, baik di tambak maupun langsung di perairan.
Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, Minggu, 8 Juni 2025.
“Kami dampingi nelayan dan petani tambak berikan pelatihan tata cara budi daya rumput laut di tambak maupun di perairan laut,” ujar Rozihan, disadur dari ANTARA, Senin, 9 Juni 2025.
Menurut Rozihan, gracilaria memiliki keunggulan dari segi siklus panen dan manfaat ekologis.
Tanaman ini bisa dipanen dalam kurun 40 hari hingga dua bulan, dan juga mempercepat pertumbuhan ikan bandeng saat diterapkan dalam sistem polikultur.
“Rumput laut juga bisa jadi sumber pakan ikan bandeng dan menjaga kualitas air,” tambahnya.
Diterapkan secara kombinasi, metode ini dinilai mampu mendongkrak pendapatan masyarakat pesisir.
Tambak-tambak milik warga di luar Kecamatan Babulu — yang menjadi pusat pengembangan gracilaria — kini juga diarahkan untuk ikut menanam jenis rumput laut tersebut.
Baca Juga: Penajam Genjot Budidaya Ikan Jelang IKN, Target 1 Juta Benih Siap Tebar
Secara produksi, komoditas gracilaria menunjukkan capaian positif.
Tahun 2024, hasil panen rumput laut untuk daerah yang masuk bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) ini mencapai 9.270 ton, melampaui target awal 8.000 ton.
“Capaian produksi rumput laut itu lampaui target sekitar 15 persen dari target, jadi bisa dikatakan potensi cukup besar,” kata Rozihan.
Wilayah IKN Aman dari Malaria? PPU Turunkan Kasus Drastis tapi Tetap Waspada
Meski berhasil menekan drastis angka kasus malaria dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi penyebaran penyakit ini.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat, kasus malaria di PPU menurun tajam dari 1.315 kasus pada 2023 menjadi 558 kasus di tahun 2024, dan hingga awal Juli 2025 tinggal menyisakan 98 kasus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki
-
Toha Dukung Prabowo: Keppres IKN Harus Menunggu Infrastruktur Siap