SuaraKaltim.id - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mulai mengandalkan budidaya rumput laut jenis gracilaria sebagai penggerak ekonomi baru bagi nelayan dan petani tambak.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan aktif memberikan pendampingan teknis agar budidaya rumput laut ini bisa diterapkan secara berkelanjutan, baik di tambak maupun langsung di perairan.
Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, Minggu, 8 Juni 2025.
“Kami dampingi nelayan dan petani tambak berikan pelatihan tata cara budi daya rumput laut di tambak maupun di perairan laut,” ujar Rozihan, disadur dari ANTARA, Senin, 9 Juni 2025.
Menurut Rozihan, gracilaria memiliki keunggulan dari segi siklus panen dan manfaat ekologis.
Tanaman ini bisa dipanen dalam kurun 40 hari hingga dua bulan, dan juga mempercepat pertumbuhan ikan bandeng saat diterapkan dalam sistem polikultur.
“Rumput laut juga bisa jadi sumber pakan ikan bandeng dan menjaga kualitas air,” tambahnya.
Diterapkan secara kombinasi, metode ini dinilai mampu mendongkrak pendapatan masyarakat pesisir.
Tambak-tambak milik warga di luar Kecamatan Babulu — yang menjadi pusat pengembangan gracilaria — kini juga diarahkan untuk ikut menanam jenis rumput laut tersebut.
Baca Juga: Penajam Genjot Budidaya Ikan Jelang IKN, Target 1 Juta Benih Siap Tebar
Secara produksi, komoditas gracilaria menunjukkan capaian positif.
Tahun 2024, hasil panen rumput laut untuk daerah yang masuk bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) ini mencapai 9.270 ton, melampaui target awal 8.000 ton.
“Capaian produksi rumput laut itu lampaui target sekitar 15 persen dari target, jadi bisa dikatakan potensi cukup besar,” kata Rozihan.
Wilayah IKN Aman dari Malaria? PPU Turunkan Kasus Drastis tapi Tetap Waspada
Meski berhasil menekan drastis angka kasus malaria dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi penyebaran penyakit ini.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat, kasus malaria di PPU menurun tajam dari 1.315 kasus pada 2023 menjadi 558 kasus di tahun 2024, dan hingga awal Juli 2025 tinggal menyisakan 98 kasus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu