BPBD PPU memperketat larangan pembakaran lahan, mengingat potensi dampak merusak terhadap lingkungan dan perekonomian warga.
Muhammad Sukadi Kuncoro, Kepala Pelaksana BPBD PPU, secara lugas memperingatkan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat berada di PPU, Senin, 9 Juni 2025.
"Masyarakat agar tidak membuka lahan garapan dengan cara membakar, karena dapat merugikan apabila api kebakaran menjalar dan meluas hingga ke perkebunan milik warga yang lain," ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa musim kemarau akan membuat vegetasi kering menjadi pemicu karhutla yang sangat berbahaya, khususnya bagi daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
"Pada musim kemarau ini, kami minta warga waspadai potensi terjadinya karhutla," tambahnya.
Larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan disertai ancaman sanksi hukum yang berat.
Kuncoro mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
"Warga. dilarang bakar lahan kering saat musim kemarau karena risiko terjadi karhutla sangat tinggi," tegasnya, menyoroti konsekuensi fatal baik bagi lingkungan maupun potensi kerugian ekonomi akibat api yang menyebar.
Baca Juga: PPU Tata Ulang Perpustakaan Desa, Siapkan Ekosistem Literasi untuk IKN
Selain penindakan, BPBD PPU juga akan proaktif melakukan pemetaan dan mitigasi di area-area yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan di seluruh PPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi