SuaraKaltim.id - Kebijakan pemutusan kontrak bagi tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun membawa konsekuensi serius bagi pelayanan publik di Kota Bontang.
Salah satu sektor yang paling terdampak adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), yang harus merelakan 72 personelnya diberhentikan.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, mengungkapkan bahwa langkah ini berpotensi melumpuhkan lebih dari setengah kekuatan tim mereka.
"Kalau ini benar terjadi. Akan berdampak pada penutupan 3 pos. Karena per posko dijaga 28 personil," ucap Amiluddin, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 11 Juni 2025.
Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan karena sebelum pemangkasan pun jumlah personel pemadam masih jauh dari standar kebutuhan.
Jika mengacu rasio ideal berdasarkan jumlah penduduk, Disdamkartan seharusnya memiliki 300 petugas.
Amiluddin juga menjelaskan bahwa 72 tenaga honorer yang terancam diputus kontraknya sudah menjalani pelatihan teknis penyelamatan dan pemadaman, yang menjadi syarat penting untuk bertugas di bidang kebakaran.
"Kami yakini mereka tidak akan dirumahkan. Untuk Damkar ini sangat krusial. Sangat dibutuhkan untuk penanganan kebakaran dan penyelamatan," sambungnya.
Sementara itu, di sisi pemerintah kota, opsi alternatif sedang dipertimbangkan guna menampung kembali tenaga honorer yang terdampak.
Baca Juga: Akhir Kontrak, Awal Perjuangan: 250 Honorer Bontang Hadapi Masa Transisi
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyatakan bahwa skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tengah dikaji sebagai solusi agar tidak menimbulkan ledakan pengangguran baru di kota industri ini.
"Tapi kami masih pelajari dulu. Jadi tunggu hasilnya nanti seperti apa sesuai kajian analisis beban kerja," ucap Agus Haris.
Melalui skema PJLP ini, para eks-honorer nantinya bisa kembali bekerja sesuai kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Model serupa juga sudah diterapkan di beberapa daerah lain sebagai jalan tengah atas kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Kontrak Diputus 30 Juni, Pemkot Bontang Tawarkan Bantuan Usaha untuk 250 Honorer
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai merancang jalur transisi bagi 250 tenaga honorer yang masa kerjanya akan berakhir pada 30 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air