SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan seluruh bentuk media promosi rokok, baik itu di baliho, reklame, atau tiang iklan yang sempat mejeng di Jalan Pattimura, haram dipasang di seantero kota.
Langkah tegas ini diambil menyusul instruksi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang menginginkan Bontang jadi kota sehat, ramah anak, dan menekan lahirnya perokok baru khususnya dari kalangan muda.
Jafung Penata Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Idrus mengatakan, instruksi untuk tak mengakomodir seluruh jenis promosi rokok hadir tak lama setelah Wali Kota Neni Moerniaeni memimpin.
Instruksi itu jelas dan tegas: apapun bentuk promosinya, di mana pun lokasinya-- jalan utama atau gang-- selama ia mempromosikan rokok maka itu haram dilakukan di Bontang.
Hal itu disampaikan Idrus ketika berada di kantornya, Jalan Awang Long, Rabu, 11 Juni 2025 siang.
"Itu instruksi langsung wali kota. Semua iklan rokok dilarang. Kita ini, kan, kota Taman, ada penilaian kota layak anak, jadi tidak boleh," sebut Idrus, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 12 Juni 2025.
Idrus bilang, tak lama usai instruksi terbit, pihaknya langsung menyurati pemilik iklan rokok di Jalan Pattimura untuk mencopot iklan mereka.
Untungnya usai surat diterbitkan, pemilik iklan langsung menarik semua tiang iklan mereka.
Selain itu, DPM-PTSP juga memberi penjelasan kepada pemilik iklan dan pemilik lahan soal regulasi iklan rokok di Bontang.
Baca Juga: Akhir Kontrak, Awal Perjuangan: 250 Honorer Bontang Hadapi Masa Transisi
"Setelah kami kirim surat, mereka potong sendiri tiangnya. Kalau tidak, kami yang akan potong," ujarnya.
"Jadi nanti, kalau ke depan masih ada iklan rokok terpampang, bisa dipastikan itu ilegal karena kami tidak akan terbitkan (izin)."
Idrus juga mengimbau, bila ada iklan rokok yang masih terpasang di Bontang, ia meminta warga untuk melaporkan ke DPM-PTSP.
Nantinya, laporan itu akan diteruskan ke Satpol PP untuk dilakukan penertiban.
"Silahkan warga laporkan kalau ada lagi iklan rokok. Nanti akan kami lanjutkan ke Satpol sebagai penegak Perda," tandasnya.
Efek Pemutusan Honorer, Separuh Kekuatan Damkar Bontang Tergerus
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air