Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 26 Juni 2025 | 18:49 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari jerat praktik keuangan ilegal terus ditunjukkan melalui kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Terbaru, sebanyak 427 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang tidak mematuhi regulasi perlindungan data resmi diblokir.

Tak hanya itu, 74 entitas investasi ilegal yang menggunakan beragam modus penipuan, seperti menyamar sebagai institusi resmi (impersonasi), tawaran kerja paruh waktu palsu, hingga skema investasi fiktif dengan janji cuan besar, turut ditindak.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), Parjiman, menyebut pemberantasan keuangan ilegal kini semakin masif karena sinergi antarinstansi semakin kuat.

Baca Juga: Angin Segar dari DANA Kaget Pagi Ini, Rp 575 Ribu Bisa Langsung Dibelanjakan

“Dengan keterlibatan BSSN, Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, upaya pemberantasan pinjol dan investasi ilegal kini berjalan lebih efektif,” ungkap Parjiman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 26 Juni 2025.

Masuknya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ke dalam Satgas PASTI sejak awal 2025 membuat patroli digital semakin tajam.

Hingga akhir Mei, sebanyak 13.228 entitas ilegal telah dihentikan:

  1. 11.166 entitas pinjol dan pinpri ilegal
  2. 1.811 entitas investasi ilegal
  3. 251 entitas gadai ilegal

Langkah taktis lain dilakukan melalui pendirian Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada 22 November 2024, sebagai garda terdepan dalam merespons laporan penipuan digital.

IASC, yang berkolaborasi dengan pelaku industri keuangan dan e-commerce, mencatat temuan mencengangkan:

Baca Juga: Demi Kota Lebih Tertib, Balikpapan Ubah Sistem Parkir Jadi Serba Digital

  1. 135.397 laporan penipuan digital
  2. 219.168 rekening yang dilaporkan terlibat
  3. 49.316 rekening berhasil diblokir (22,5%)
  4. Rp 2,6 triliun kerugian masyarakat yang dilaporkan, dengan Rp 163,3 miliar (6,28%) berhasil dibekukan

Parjiman juga mengungkap bahwa sebagian besar kasus berasal dari intimidasi yang dilakukan debt collector pinjol ilegal lewat WhatsApp.

Masyarakat melaporkan 22.993 nomor telepon yang digunakan dalam ancaman dan pelecehan, dan saat ini sedang dalam proses pemblokiran.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh iming-iming keuntungan besar atau tawaran instan di berbagai platform digital seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, TikTok, hingga email dan website mencurigakan.

Sambut IKN, PPU Genjot PAD dari 13 Sektor Pajak, Minerba Melonjak 423 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 38,6 miliar sepanjang semester pertama tahun 2025.

Jumlah tersebut berasal dari pemungutan di 13 sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Load More