SuaraKaltim.id - Komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari jerat praktik keuangan ilegal terus ditunjukkan melalui kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Terbaru, sebanyak 427 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang tidak mematuhi regulasi perlindungan data resmi diblokir.
Tak hanya itu, 74 entitas investasi ilegal yang menggunakan beragam modus penipuan, seperti menyamar sebagai institusi resmi (impersonasi), tawaran kerja paruh waktu palsu, hingga skema investasi fiktif dengan janji cuan besar, turut ditindak.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), Parjiman, menyebut pemberantasan keuangan ilegal kini semakin masif karena sinergi antarinstansi semakin kuat.
“Dengan keterlibatan BSSN, Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, upaya pemberantasan pinjol dan investasi ilegal kini berjalan lebih efektif,” ungkap Parjiman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 26 Juni 2025.
Masuknya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ke dalam Satgas PASTI sejak awal 2025 membuat patroli digital semakin tajam.
Hingga akhir Mei, sebanyak 13.228 entitas ilegal telah dihentikan:
- 11.166 entitas pinjol dan pinpri ilegal
- 1.811 entitas investasi ilegal
- 251 entitas gadai ilegal
Langkah taktis lain dilakukan melalui pendirian Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada 22 November 2024, sebagai garda terdepan dalam merespons laporan penipuan digital.
IASC, yang berkolaborasi dengan pelaku industri keuangan dan e-commerce, mencatat temuan mencengangkan:
Baca Juga: Angin Segar dari DANA Kaget Pagi Ini, Rp 575 Ribu Bisa Langsung Dibelanjakan
- 135.397 laporan penipuan digital
- 219.168 rekening yang dilaporkan terlibat
- 49.316 rekening berhasil diblokir (22,5%)
- Rp 2,6 triliun kerugian masyarakat yang dilaporkan, dengan Rp 163,3 miliar (6,28%) berhasil dibekukan
Parjiman juga mengungkap bahwa sebagian besar kasus berasal dari intimidasi yang dilakukan debt collector pinjol ilegal lewat WhatsApp.
Masyarakat melaporkan 22.993 nomor telepon yang digunakan dalam ancaman dan pelecehan, dan saat ini sedang dalam proses pemblokiran.
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh iming-iming keuntungan besar atau tawaran instan di berbagai platform digital seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, TikTok, hingga email dan website mencurigakan.
Sambut IKN, PPU Genjot PAD dari 13 Sektor Pajak, Minerba Melonjak 423 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 38,6 miliar sepanjang semester pertama tahun 2025.
Jumlah tersebut berasal dari pemungutan di 13 sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
-
Sri Mulyani: Mengelola Anggaran Tanpa Transparansi Pasti Banyak Setan