SuaraKaltim.id - Komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari jerat praktik keuangan ilegal terus ditunjukkan melalui kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Terbaru, sebanyak 427 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang tidak mematuhi regulasi perlindungan data resmi diblokir.
Tak hanya itu, 74 entitas investasi ilegal yang menggunakan beragam modus penipuan, seperti menyamar sebagai institusi resmi (impersonasi), tawaran kerja paruh waktu palsu, hingga skema investasi fiktif dengan janji cuan besar, turut ditindak.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), Parjiman, menyebut pemberantasan keuangan ilegal kini semakin masif karena sinergi antarinstansi semakin kuat.
“Dengan keterlibatan BSSN, Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, upaya pemberantasan pinjol dan investasi ilegal kini berjalan lebih efektif,” ungkap Parjiman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 26 Juni 2025.
Masuknya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ke dalam Satgas PASTI sejak awal 2025 membuat patroli digital semakin tajam.
Hingga akhir Mei, sebanyak 13.228 entitas ilegal telah dihentikan:
- 11.166 entitas pinjol dan pinpri ilegal
- 1.811 entitas investasi ilegal
- 251 entitas gadai ilegal
Langkah taktis lain dilakukan melalui pendirian Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada 22 November 2024, sebagai garda terdepan dalam merespons laporan penipuan digital.
IASC, yang berkolaborasi dengan pelaku industri keuangan dan e-commerce, mencatat temuan mencengangkan:
Baca Juga: Angin Segar dari DANA Kaget Pagi Ini, Rp 575 Ribu Bisa Langsung Dibelanjakan
- 135.397 laporan penipuan digital
- 219.168 rekening yang dilaporkan terlibat
- 49.316 rekening berhasil diblokir (22,5%)
- Rp 2,6 triliun kerugian masyarakat yang dilaporkan, dengan Rp 163,3 miliar (6,28%) berhasil dibekukan
Parjiman juga mengungkap bahwa sebagian besar kasus berasal dari intimidasi yang dilakukan debt collector pinjol ilegal lewat WhatsApp.
Masyarakat melaporkan 22.993 nomor telepon yang digunakan dalam ancaman dan pelecehan, dan saat ini sedang dalam proses pemblokiran.
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh iming-iming keuntungan besar atau tawaran instan di berbagai platform digital seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, TikTok, hingga email dan website mencurigakan.
Sambut IKN, PPU Genjot PAD dari 13 Sektor Pajak, Minerba Melonjak 423 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 38,6 miliar sepanjang semester pertama tahun 2025.
Jumlah tersebut berasal dari pemungutan di 13 sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu