SuaraKaltim.id - Komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari jerat praktik keuangan ilegal terus ditunjukkan melalui kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Terbaru, sebanyak 427 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang tidak mematuhi regulasi perlindungan data resmi diblokir.
Tak hanya itu, 74 entitas investasi ilegal yang menggunakan beragam modus penipuan, seperti menyamar sebagai institusi resmi (impersonasi), tawaran kerja paruh waktu palsu, hingga skema investasi fiktif dengan janji cuan besar, turut ditindak.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), Parjiman, menyebut pemberantasan keuangan ilegal kini semakin masif karena sinergi antarinstansi semakin kuat.
“Dengan keterlibatan BSSN, Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, upaya pemberantasan pinjol dan investasi ilegal kini berjalan lebih efektif,” ungkap Parjiman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 26 Juni 2025.
Masuknya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ke dalam Satgas PASTI sejak awal 2025 membuat patroli digital semakin tajam.
Hingga akhir Mei, sebanyak 13.228 entitas ilegal telah dihentikan:
- 11.166 entitas pinjol dan pinpri ilegal
- 1.811 entitas investasi ilegal
- 251 entitas gadai ilegal
Langkah taktis lain dilakukan melalui pendirian Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada 22 November 2024, sebagai garda terdepan dalam merespons laporan penipuan digital.
IASC, yang berkolaborasi dengan pelaku industri keuangan dan e-commerce, mencatat temuan mencengangkan:
Baca Juga: Angin Segar dari DANA Kaget Pagi Ini, Rp 575 Ribu Bisa Langsung Dibelanjakan
- 135.397 laporan penipuan digital
- 219.168 rekening yang dilaporkan terlibat
- 49.316 rekening berhasil diblokir (22,5%)
- Rp 2,6 triliun kerugian masyarakat yang dilaporkan, dengan Rp 163,3 miliar (6,28%) berhasil dibekukan
Parjiman juga mengungkap bahwa sebagian besar kasus berasal dari intimidasi yang dilakukan debt collector pinjol ilegal lewat WhatsApp.
Masyarakat melaporkan 22.993 nomor telepon yang digunakan dalam ancaman dan pelecehan, dan saat ini sedang dalam proses pemblokiran.
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh iming-iming keuntungan besar atau tawaran instan di berbagai platform digital seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, TikTok, hingga email dan website mencurigakan.
Sambut IKN, PPU Genjot PAD dari 13 Sektor Pajak, Minerba Melonjak 423 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 38,6 miliar sepanjang semester pertama tahun 2025.
Jumlah tersebut berasal dari pemungutan di 13 sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien