“Kami terus menyesuaikan jumlah siswa sesuai kuota. Saat ini tim sedang bergerak untuk memastikan kebutuhan murid terpenuhi,” tutur Asli.
Sekolah Rakyat Dimulai dari Samarinda, Empat Daerah Lain Masih Proses Lahan
Pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program nasional kini memasuki babak baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kota Samarinda ditetapkan sebagai daerah pertama yang akan memulai pembangunan fisik sekolah tersebut, menyusul kesiapan lahannya yang lebih unggul dibandingkan empat wilayah lain di provinsi ini.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak, usai mengahdiri peringatan Hari Lingkungan Hidup di Gedung Olah Bebaya, Kamis, 26 Juni 2025.
“Semua sangat bergantung pada kesiapan lahan. Jika memungkinkan, Juli ini sudah bisa mulai berkontrak,” ujar Andi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sementara itu, empat usulan lain—yakni dari Pemerintah Provinsi Kaltim serta tiga kabupaten/kota (Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Berau)—masih dalam proses evaluasi oleh tim pusat.
Lahan-lahan yang diajukan dinilai belum sepenuhnya matang, dan pemerintah daerah diminta segera mengajukan alternatif lokasi yang lebih siap.
“Lahan yang diusulkan sebagian besar masih dalam tahap penilaian. Kami juga diminta untuk mengajukan alternatif lahan yang benar-benar siap dibangun,” tambah Andi.
Baca Juga: 6,7 Hektare, PPU Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin Sekitar IKN
Menurut Andi, langkah cepat yang diambil Samarinda membuat tim Kementerian Sosial turun langsung meninjau lokasi sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan.
Jika tidak ada kendala, kontrak pembangunan diproyeksikan bisa diteken pada Juli 2025.
Andi juga menjelaskan bahwa jika wilayah lain mampu menyelesaikan persiapan lahannya dalam waktu dua bulan ke depan, mereka masih memiliki peluang untuk memulai pembangunan tahun ini.
Jika tidak, rencana akan dialihkan ke tahun anggaran berikutnya, terutama untuk usulan yang berasal dari tingkat provinsi.
Pemerintah pusat memang mendorong agar setiap tahun ada pembangunan Sekolah Rakyat, dengan prioritas diberikan kepada wilayah yang telah siap secara teknis dan administratif.
Dalam struktur program, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas pengajuan usulan, sementara pemerintah provinsi bertugas mendukung daerah yang belum mendapatkan kuota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025