“Kami terus menyesuaikan jumlah siswa sesuai kuota. Saat ini tim sedang bergerak untuk memastikan kebutuhan murid terpenuhi,” tutur Asli.
Sekolah Rakyat Dimulai dari Samarinda, Empat Daerah Lain Masih Proses Lahan
Pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program nasional kini memasuki babak baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kota Samarinda ditetapkan sebagai daerah pertama yang akan memulai pembangunan fisik sekolah tersebut, menyusul kesiapan lahannya yang lebih unggul dibandingkan empat wilayah lain di provinsi ini.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak, usai mengahdiri peringatan Hari Lingkungan Hidup di Gedung Olah Bebaya, Kamis, 26 Juni 2025.
“Semua sangat bergantung pada kesiapan lahan. Jika memungkinkan, Juli ini sudah bisa mulai berkontrak,” ujar Andi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sementara itu, empat usulan lain—yakni dari Pemerintah Provinsi Kaltim serta tiga kabupaten/kota (Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Berau)—masih dalam proses evaluasi oleh tim pusat.
Lahan-lahan yang diajukan dinilai belum sepenuhnya matang, dan pemerintah daerah diminta segera mengajukan alternatif lokasi yang lebih siap.
“Lahan yang diusulkan sebagian besar masih dalam tahap penilaian. Kami juga diminta untuk mengajukan alternatif lahan yang benar-benar siap dibangun,” tambah Andi.
Baca Juga: 6,7 Hektare, PPU Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin Sekitar IKN
Menurut Andi, langkah cepat yang diambil Samarinda membuat tim Kementerian Sosial turun langsung meninjau lokasi sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan.
Jika tidak ada kendala, kontrak pembangunan diproyeksikan bisa diteken pada Juli 2025.
Andi juga menjelaskan bahwa jika wilayah lain mampu menyelesaikan persiapan lahannya dalam waktu dua bulan ke depan, mereka masih memiliki peluang untuk memulai pembangunan tahun ini.
Jika tidak, rencana akan dialihkan ke tahun anggaran berikutnya, terutama untuk usulan yang berasal dari tingkat provinsi.
Pemerintah pusat memang mendorong agar setiap tahun ada pembangunan Sekolah Rakyat, dengan prioritas diberikan kepada wilayah yang telah siap secara teknis dan administratif.
Dalam struktur program, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas pengajuan usulan, sementara pemerintah provinsi bertugas mendukung daerah yang belum mendapatkan kuota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'