SuaraKaltim.id - Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak ke tahap pembangunan berikutnya.
Otorita IKN resmi menandatangani sembilan paket perjanjian kerja sama proyek baru sebagai bagian dari tahap dua pengembangan kawasan, yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis H Sumadilaga saat memberikan keterangan di Sepaku, Sabtu, 29 Juni 2025.
"IKN kini masuk tahap dua pembangunan," ujar Danis, disadur dari ANTARA, Senin, 1 Juli 2025.
Paket proyek yang disepakati kali ini meliputi pembangunan tujuh infrastruktur jalan utama, penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau (RTH), serta penataan kawasan Sepaku, yang merupakan wilayah sosial-ekonomi aktif.
Menurut Danis, penataan Sepaku tidak bisa disamakan dengan pembangunan di lahan kosong.
Kawasan ini merupakan pusat interaksi warga dan telah hidup secara ekonomi serta sosial.
Oleh karena itu, pendekatannya harus lebih sensitif terhadap keberadaan masyarakat lokal.
“Penataan kawasan Sepaku bukan proyek biasa karena dilakukan di kawasan yang telah aktif secara sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Baca Juga: 37 Persen Masih Terlayani, PPU Kebut Akses Air Bersih demi Kawasan IKN
Ia menambahkan bahwa proses menuju kontrak proyek penataan kawasan ini berlangsung lebih dari satu tahun, karena harus mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang sudah menetap dan beraktivitas.
Contohnya adalah pembangunan Pasar Sepaku, yang akan direvitalisasi di atas lahan desa.
Uniknya, desain pasar ditentukan melalui proses voting warga, dan selama proses konstruksi, para pedagang akan direlokasi sementara.
Setelah rampung, mereka akan kembali berjualan di tempat yang sudah diperbarui.
Selain itu, IKN juga memperluas pengembangan kawasan berbasis komunitas dengan membangun ruang publik yang fungsional. Salah satunya, kawasan glamping akan diubah menjadi ruang terbuka hijau serbaguna.
“Penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau seperti kawasan glamping dikembangkan jadi ruang publik yang fungsional dan edukatif,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas