Ketika Gratispol tidak membuka ruang partisipasi tersebut, maka ada potensi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hierarki peraturan yang berlaku.
Dalam pandangannya, Pemerintah Provinsi perlu segera mengkaji ulang regulasi yang tidak sinkron, serta membuka ruang partisipatif agar asas keadilan dan transparansi tidak sekadar menjadi jargon.
“Serta memastikan asas keadilan dan transparansi benar-benar ditegakkan,” pungkas Buyung.
Gratispol Masih Gelap, DPRD Kaltim Desak Pemprov Benahi Komunikasi Publik
Baca Juga: 3.187 Penjaga Rumah Ibadah Dapat Umrah Gratis, Ini Komitmen Kaltim Lewat Program Gratispol
Kritik terhadap minimnya akses informasi program pendudukan Gratispol kembali mencuat.
Kali ini datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, yang menilai Pemprov perlu membenahi sistem penyebaran informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Dalam forum Diskusi Publik yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UNMUL), Senin 30 Juni 2025 di Teras Samarinda, Sarkowi menyampaikan perlunya langkah konkret untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Informasi yang tidak jelas bisa menimbulkan kegaduhan. Karena itu Pemprov perlu membenahi proses pengelolaan dan penyebaran informasi soal perkembangan Gratispol,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya soal komunikasi program, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional pemerintah kepada masyarakat.
Baca Juga: 3.000 Masjid Terdata, Program Umroh Gratis Pemprov Kaltim Masuki Tahap Pendataan
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program, mengingat Gratispol telah masuk dalam pembahasan resmi Badan Anggaran DPRD Kaltim.
“Karena ini menyangkut anggaran, kita mendorong transparansi sepenuhnya. Kalau hanya diatur dengan pergub (peraturan gubernur) tidak cukup, kita akan dorong penguatan lewat perda,” tegas Sarkowi.
Selain aspek legalitas, ia menambahkan bahwa Pemprov juga harus memastikan seluruh informasi mengenai pelaksanaan program mudah diakses oleh publik, bukan sekadar formalitas.
“Tetapi juga disertai informasi yang akurat dan mudah diakses publik,” pungkasnya.
Dengan sorotan ini, DPRD Kaltim berharap pemerintah tidak hanya fokus pada implementasi teknis, tapi juga menaruh perhatian pada kualitas komunikasi publik yang menjadi fondasi utama program pelayanan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Apa Mobil Baru 7 Penumpang Termurah Juli 2025? Cocok untuk Keluarga Besar
-
Berapa Kg Bagasi Gratis Lion Air? Aturan Baru Bagasi Pesawat Berlaku 17 Juli 2025
-
Tak Ingin Terjebak Siklus Banjir, Mahulu Butuh Pos Pemantau Cuaca
-
Dari PAUD ke SMA: PPU Siapkan Generasi Emas di Kawasan IKN
-
Wisata Literasi, Jembatan Anak-Anak Samarinda Menuju Dunia Buku