Ketika Gratispol tidak membuka ruang partisipasi tersebut, maka ada potensi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hierarki peraturan yang berlaku.
Dalam pandangannya, Pemerintah Provinsi perlu segera mengkaji ulang regulasi yang tidak sinkron, serta membuka ruang partisipatif agar asas keadilan dan transparansi tidak sekadar menjadi jargon.
“Serta memastikan asas keadilan dan transparansi benar-benar ditegakkan,” pungkas Buyung.
Gratispol Masih Gelap, DPRD Kaltim Desak Pemprov Benahi Komunikasi Publik
Kritik terhadap minimnya akses informasi program pendudukan Gratispol kembali mencuat.
Kali ini datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, yang menilai Pemprov perlu membenahi sistem penyebaran informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Dalam forum Diskusi Publik yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UNMUL), Senin 30 Juni 2025 di Teras Samarinda, Sarkowi menyampaikan perlunya langkah konkret untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Informasi yang tidak jelas bisa menimbulkan kegaduhan. Karena itu Pemprov perlu membenahi proses pengelolaan dan penyebaran informasi soal perkembangan Gratispol,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya soal komunikasi program, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional pemerintah kepada masyarakat.
Baca Juga: 3.187 Penjaga Rumah Ibadah Dapat Umrah Gratis, Ini Komitmen Kaltim Lewat Program Gratispol
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program, mengingat Gratispol telah masuk dalam pembahasan resmi Badan Anggaran DPRD Kaltim.
“Karena ini menyangkut anggaran, kita mendorong transparansi sepenuhnya. Kalau hanya diatur dengan pergub (peraturan gubernur) tidak cukup, kita akan dorong penguatan lewat perda,” tegas Sarkowi.
Selain aspek legalitas, ia menambahkan bahwa Pemprov juga harus memastikan seluruh informasi mengenai pelaksanaan program mudah diakses oleh publik, bukan sekadar formalitas.
“Tetapi juga disertai informasi yang akurat dan mudah diakses publik,” pungkasnya.
Dengan sorotan ini, DPRD Kaltim berharap pemerintah tidak hanya fokus pada implementasi teknis, tapi juga menaruh perhatian pada kualitas komunikasi publik yang menjadi fondasi utama program pelayanan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK