SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mulai memperkuat pondasi pendidikan sejak usia dini dengan menargetkan implementasi sistem pendidikan 13 tahun mulai tahun ajaran 2025/2026.
Langkah ini didukung oleh sebaran lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) yang cukup merata di wilayah tersebut.
"Pemerintah kabupaten berencana terapkan sistem pendidikan 13 tahun mulai tahun ajaran 2025/2026," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Andi Singkerru, disadur dari ANTARA, Selasa, 1 Juli 2025.
Sistem ini mengintegrasikan masa pendidikan dari PAUD hingga SMA sebagai satu kesatuan proses pembentukan karakter dan kecerdasan anak.
Menurut Andi, kebijakan ini bertujuan menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara mental dan sosial sejak usia dini.
“Kebijakan proses pembelajaran dari jenjang PAUD dan TK dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena mental anak-anak generasi penerus bangsa telah terbentuk sejak dini,” jelasnya.
Dengan sistem wajib belajar 13 tahun, Pemkab PPU berharap dapat membangun sumber daya manusia (SDM) yang lebih kompetitif di masa depan.
“Kebijakan wajib belajar selama 13 tahun tersebut diharapkan efektif dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing,” lanjutnya.
Saat ini, Kabupaten PPU memiliki infrastruktur pendidikan anak usia dini yang cukup kuat, yakni sebanyak 135 TK dan 153 PAUD, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di empat kecamatan.
Baca Juga: Dukungan untuk Warga Sekitar IKN, PPU Gratiskan Air Bersih Mulai Agustus 2025
Di beberapa desa dan kelurahan untuk daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) ini bahkan terdapat lebih dari satu lembaga PAUD atau TK.
“Jika tidak diterima di sekolah negeri, masih ada peluang di TK dan PAUD swasta,” kata Andi.
Jumlah lembaga PAUD dan TK di PPU bahkan melebihi jumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), menjadikannya potensi strategis untuk menunjang pelaksanaan sistem pendidikan berkelanjutan sejak usia dini.
"Keberadaan TK dan PAUD itu bisa dukung sistem pendidikan 13 tahun yang mulai diterapkan pada tahun ini," tegas Andi.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang mendorong pendidikan berjenjang dimulai dari PAUD/TK hingga SMA atau sederajat.
"Instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan anak yang memasuki masa sekolah mengikuti proses pembelajaran dari tingkat TK atau PAUD, kemudian jenjang pendidikan selanjutnya hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat," lugasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober