SuaraKaltim.id - Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak ke tahap pembangunan berikutnya.
Otorita IKN resmi menandatangani sembilan paket perjanjian kerja sama proyek baru sebagai bagian dari tahap dua pengembangan kawasan, yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis H Sumadilaga saat memberikan keterangan di Sepaku, Sabtu, 29 Juni 2025.
"IKN kini masuk tahap dua pembangunan," ujar Danis, disadur dari ANTARA, Senin, 1 Juli 2025.
Paket proyek yang disepakati kali ini meliputi pembangunan tujuh infrastruktur jalan utama, penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau (RTH), serta penataan kawasan Sepaku, yang merupakan wilayah sosial-ekonomi aktif.
Menurut Danis, penataan Sepaku tidak bisa disamakan dengan pembangunan di lahan kosong.
Kawasan ini merupakan pusat interaksi warga dan telah hidup secara ekonomi serta sosial.
Oleh karena itu, pendekatannya harus lebih sensitif terhadap keberadaan masyarakat lokal.
“Penataan kawasan Sepaku bukan proyek biasa karena dilakukan di kawasan yang telah aktif secara sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Baca Juga: 37 Persen Masih Terlayani, PPU Kebut Akses Air Bersih demi Kawasan IKN
Ia menambahkan bahwa proses menuju kontrak proyek penataan kawasan ini berlangsung lebih dari satu tahun, karena harus mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang sudah menetap dan beraktivitas.
Contohnya adalah pembangunan Pasar Sepaku, yang akan direvitalisasi di atas lahan desa.
Uniknya, desain pasar ditentukan melalui proses voting warga, dan selama proses konstruksi, para pedagang akan direlokasi sementara.
Setelah rampung, mereka akan kembali berjualan di tempat yang sudah diperbarui.
Selain itu, IKN juga memperluas pengembangan kawasan berbasis komunitas dengan membangun ruang publik yang fungsional. Salah satunya, kawasan glamping akan diubah menjadi ruang terbuka hijau serbaguna.
“Penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau seperti kawasan glamping dikembangkan jadi ruang publik yang fungsional dan edukatif,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan