Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 01 Juli 2025 | 21:08 WIB
Ilustrasi anak PAUD. [Ist]

Dana Rp 313 Miliar Digunakan untuk Kawasan Strategis IKN, Diawasi Jaksa

Proses transformasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dengan penataan strategis di wilayah Sepaku dan sekitarnya.

Sebanyak Rp 313,2 miliar digelontorkan dari APBN 2025 untuk mendanai dua paket besar pekerjaan yang mencakup kawasan sosial dan lingkungan di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H Sumadilaga, saat ditemui di Sepaku, Jumat, 27 Juni 2025.

Baca Juga: Dukungan untuk Warga Sekitar IKN, PPU Gratiskan Air Bersih Mulai Agustus 2025

"Kami terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi penataan kawasan IKN," ujar Danis, disadur dari ANTARA, Selasa, 1 Juli 2025.

Penataan yang dilakukan kali ini menjadi bagian dari tahap kedua pembangunan IKN periode 2025–2029, dan dibagi dalam dua fokus besar: revitalisasi kawasan Sepaku dan pengembangan zona olahraga serta ruang terbuka hijau (RTH).

Untuk kawasan Sepaku, paket pekerjaan senilai Rp 124,3 miliar meliputi pembangunan dua unit gedung publik, renovasi Pasar Sepaku, serta penataan koridor sepanjang 1,5 kilometer di WP IKN Barat.

Tak hanya itu, akan dibangun pula sepuluh pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah delineasi IKN.

Sementara itu, sektor RTH dan olahraga mendapatkan alokasi Rp 188,9 miliar, mencakup pengembangan nursery anggrek atau Orchid Garden, rehabilitasi kawasan glamping di KIPP 1A, infrastruktur PSSI, serta pembangunan Pusat Riset Wanagama di KIPP 1B.

Baca Juga: Lebih Murah dari Helikopter! Taksi Terbang Rp500 Ribu Sekali Terbang Bikin Melongo

"Nilai kontrak sebesar Rp 188,9 miliar juga bersumber dari APBN 2025," ungkap Danis.

Ia menegaskan bahwa kedua proyek ini akan berlangsung selama 189 hari, terhitung mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025. Meski pengerjaannya masif, Otorita IKN mengedepankan prinsip harmoni sosial.

“Keharmonisan dengan masyarakat selama proses pembangunan sangat penting, sehingga diminta agar kualitas dan proses pengerjaan tidak mengganggu kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Untuk menjaga akuntabilitas dan integritas proyek, Otorita IKN juga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya lewat pengawasan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam pengawalan proyek-proyek strategis.

Kolaborasi ini diharapkan bisa memperkuat sistem tata kelola pembangunan IKN yang transparan dan akuntabel, serta menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat sekitar.

Load More