Pemkab PPU terus menggerakkan penguatan ekonomi desa dan kelurahan melalui pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di setiap wilayah.
Pemkab PPU kini mengajak pemerintah desa dan kelurahan aktif menjajaki potensi unggulan di daerah masing-masing agar koperasi yang telah terbentuk bisa menjalankan usaha yang relevan dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) PPU, Margono Hadisusanto, Rabu, 2 Juli 2025.
“Unit atau bidang usaha yang akan dijalani masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibahas lebih lanjut,” ujar Margono, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Hingga saat ini, sebanyak 54 Koperasi Merah Putih telah terbentuk—sesuai jumlah desa dan kelurahan di wilayah tersebut. Pembentukan koperasi dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah warga setempat.
"Sudah terbentuk 54 Koperasi Merah Putih sesuai jumlah desa/kelurahan yang ada, pengurus atau pengelola koperasi ditentukan lewat musyawarah desa atau kelurahan," katanya.
Ke depan, Pemkab PPU melalui Dinas Kukmperindag akan melakukan pendampingan dalam penyusunan rencana usaha.
Penentuan unit bisnis koperasi tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan lintas dinas teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, hingga Dinas Kesehatan sesuai dengan sektor usaha yang dipilih.
“Unit usaha Koperasi Merah Putih harus berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing desa atau kelurahan,” tambah Margono.
Baca Juga: Otorita IKN Teken Proyek Rp 3 Triliun untuk Jalan, RTH, dan Penataan Kawasan Sepaku
Misalnya, jika sebuah koperasi berencana mengembangkan agribisnis, maka Dinas Pertanian akan dilibatkan secara langsung.
Begitu pula jika unit usaha bergerak di bidang layanan kesehatan atau klinik, maka koordinasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan.
Setiap proposal usaha nantinya akan diverifikasi oleh tim dari Kukmperindag, setelah pengurus koperasi menyampaikan jenis usaha yang dianggap paling sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah.
Untuk mendukung keberlangsungan usaha, koperasi-koperasi ini juga diberi akses pembiayaan dengan plafon yang cukup besar.
“Setiap Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di desa/kelurahan bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank maksimal Rp 3 miliar,” ujar Margono.
Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis potensi desa, sekaligus memperkuat keberadaan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya