SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memadukan semangat petualangan dengan promosi pariwisata daerah lewat ajang motor trail bertajuk Keliling Penajam (Kejam) Reborn.
Kegiatan ini tak sekadar menjadi wadah penyaluran hobi otomotif, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat potensi wisata berbasis olahraga (sport tourism).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, Rabu, 7 Juli 2025, saat menjelaskan konsep kegiatan yang diklaim dapat memperluas cakupan promosi wisata Penajam.
“‘Kejam Reborn’ berupa olahraga otomotif gunakan sepeda motor trail,” ujarnya disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Tak hanya sekadar balapan, Kejam Reborn menawarkan pengalaman unik: menjelajahi alam liar dengan rute menantang, mulai dari perbukitan, sungai, hingga hutan kota seluas hampir 20 hektare.
Juzlizar menyebutkan bahwa rute sepanjang 18 kilometer ini dibagi ke dalam tiga zona ekstrem yang dirancang khusus untuk para rider dari berbagai daerah di Indonesia.
“Rute yang dilalui seperti area hutan, perbukitan, sungai dan area ekstrem lainnya atau medan off-road,” katanya.
Ajang ini juga dirancang inklusif, melibatkan komunitas trail lokal, instansi teknis, hingga pelaku UMKM. Persiapan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh peserta.
“Kami ajak sekitar 500 orang pengendara motor trail. Kalau ditambah keluarga pasti kunjungan di hotel semakin banyak,” kata Juzlizar, meyakini bahwa Kejam Reborn akan memberikan efek domino pada pertumbuhan sektor perhotelan dan kunjungan wisatawan ke destinasi unggulan di wilayah yang sebagian daerahnya termasuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Otorita IKN Teken Proyek Rp 3 Triliun untuk Jalan, RTH, dan Penataan Kawasan Sepaku
Menurut Juzlizar, peserta kegiatan tak hanya berasal dari Kalimantan, tapi juga datang dari luar daerah, termasuk Pulau Jawa dan Sumatera.
Mereka datang bukan sekadar menjajal medan ekstrem, tetapi juga menikmati suguhan budaya dan kuliner lokal yang menjadi bagian dari kegiatan Penajam Paser Utara Fest ke-3.
“Ajang wisata olahraga tersebut merupakan rangkaian kegiatan Penajam Paser Utara Fest ke-3,” terangnya.
Festival yang digelar di Taman Alun-alun Penyambolan, tepat di depan Kantor Bupati pada 1–4 Juli 2025 ini juga diramaikan dengan pertunjukan musik, parade tari daerah, penampilan seni tradisional, senam ronggeng, hingga final duta wisata yang turut melibatkan ratusan pelaku UMKM.
Dengan pendekatan kolaboratif dan nuansa kebudayaan yang kuat, Kejam Reborn bukan hanya wahana adrenalin, tapi juga panggung promosi daerah yang menggerakkan ekonomi lokal secara inklusif.
Penajam Perkuat Desa Lewat Koperasi Merah Putih, Siap Sambut IKN
Pemkab PPU terus menggerakkan penguatan ekonomi desa dan kelurahan melalui pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di setiap wilayah.
Pemkab PPU kini mengajak pemerintah desa dan kelurahan aktif menjajaki potensi unggulan di daerah masing-masing agar koperasi yang telah terbentuk bisa menjalankan usaha yang relevan dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) PPU, Margono Hadisusanto, Rabu, 2 Juli 2025.
“Unit atau bidang usaha yang akan dijalani masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibahas lebih lanjut,” ujar Margono, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Hingga saat ini, sebanyak 54 Koperasi Merah Putih telah terbentuk—sesuai jumlah desa dan kelurahan di wilayah tersebut. Pembentukan koperasi dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah warga setempat.
"Sudah terbentuk 54 Koperasi Merah Putih sesuai jumlah desa/kelurahan yang ada, pengurus atau pengelola koperasi ditentukan lewat musyawarah desa atau kelurahan," katanya.
Ke depan, Pemkab PPU melalui Dinas Kukmperindag akan melakukan pendampingan dalam penyusunan rencana usaha.
Penentuan unit bisnis koperasi tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan lintas dinas teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, hingga Dinas Kesehatan sesuai dengan sektor usaha yang dipilih.
“Unit usaha Koperasi Merah Putih harus berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing desa atau kelurahan,” tambah Margono.
Misalnya, jika sebuah koperasi berencana mengembangkan agribisnis, maka Dinas Pertanian akan dilibatkan secara langsung.
Begitu pula jika unit usaha bergerak di bidang layanan kesehatan atau klinik, maka koordinasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan.
Setiap proposal usaha nantinya akan diverifikasi oleh tim dari Kukmperindag, setelah pengurus koperasi menyampaikan jenis usaha yang dianggap paling sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah.
Untuk mendukung keberlangsungan usaha, koperasi-koperasi ini juga diberi akses pembiayaan dengan plafon yang cukup besar.
“Setiap Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di desa/kelurahan bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank maksimal Rp 3 miliar,” ujar Margono.
Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis potensi desa, sekaligus memperkuat keberadaan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!