SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mulai memperkuat pondasi pendidikan sejak usia dini dengan menargetkan implementasi sistem pendidikan 13 tahun mulai tahun ajaran 2025/2026.
Langkah ini didukung oleh sebaran lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) yang cukup merata di wilayah tersebut.
"Pemerintah kabupaten berencana terapkan sistem pendidikan 13 tahun mulai tahun ajaran 2025/2026," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Andi Singkerru, disadur dari ANTARA, Selasa, 1 Juli 2025.
Sistem ini mengintegrasikan masa pendidikan dari PAUD hingga SMA sebagai satu kesatuan proses pembentukan karakter dan kecerdasan anak.
Menurut Andi, kebijakan ini bertujuan menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara mental dan sosial sejak usia dini.
“Kebijakan proses pembelajaran dari jenjang PAUD dan TK dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena mental anak-anak generasi penerus bangsa telah terbentuk sejak dini,” jelasnya.
Dengan sistem wajib belajar 13 tahun, Pemkab PPU berharap dapat membangun sumber daya manusia (SDM) yang lebih kompetitif di masa depan.
“Kebijakan wajib belajar selama 13 tahun tersebut diharapkan efektif dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing,” lanjutnya.
Saat ini, Kabupaten PPU memiliki infrastruktur pendidikan anak usia dini yang cukup kuat, yakni sebanyak 135 TK dan 153 PAUD, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di empat kecamatan.
Baca Juga: Dukungan untuk Warga Sekitar IKN, PPU Gratiskan Air Bersih Mulai Agustus 2025
Di beberapa desa dan kelurahan untuk daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) ini bahkan terdapat lebih dari satu lembaga PAUD atau TK.
“Jika tidak diterima di sekolah negeri, masih ada peluang di TK dan PAUD swasta,” kata Andi.
Jumlah lembaga PAUD dan TK di PPU bahkan melebihi jumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), menjadikannya potensi strategis untuk menunjang pelaksanaan sistem pendidikan berkelanjutan sejak usia dini.
"Keberadaan TK dan PAUD itu bisa dukung sistem pendidikan 13 tahun yang mulai diterapkan pada tahun ini," tegas Andi.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang mendorong pendidikan berjenjang dimulai dari PAUD/TK hingga SMA atau sederajat.
"Instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan anak yang memasuki masa sekolah mengikuti proses pembelajaran dari tingkat TK atau PAUD, kemudian jenjang pendidikan selanjutnya hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat," lugasnya.
Dana Rp 313 Miliar Digunakan untuk Kawasan Strategis IKN, Diawasi Jaksa
Proses transformasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dengan penataan strategis di wilayah Sepaku dan sekitarnya.
Sebanyak Rp 313,2 miliar digelontorkan dari APBN 2025 untuk mendanai dua paket besar pekerjaan yang mencakup kawasan sosial dan lingkungan di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H Sumadilaga, saat ditemui di Sepaku, Jumat, 27 Juni 2025.
"Kami terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi penataan kawasan IKN," ujar Danis, disadur dari ANTARA, Selasa, 1 Juli 2025.
Penataan yang dilakukan kali ini menjadi bagian dari tahap kedua pembangunan IKN periode 2025–2029, dan dibagi dalam dua fokus besar: revitalisasi kawasan Sepaku dan pengembangan zona olahraga serta ruang terbuka hijau (RTH).
Untuk kawasan Sepaku, paket pekerjaan senilai Rp 124,3 miliar meliputi pembangunan dua unit gedung publik, renovasi Pasar Sepaku, serta penataan koridor sepanjang 1,5 kilometer di WP IKN Barat.
Tak hanya itu, akan dibangun pula sepuluh pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah delineasi IKN.
Sementara itu, sektor RTH dan olahraga mendapatkan alokasi Rp 188,9 miliar, mencakup pengembangan nursery anggrek atau Orchid Garden, rehabilitasi kawasan glamping di KIPP 1A, infrastruktur PSSI, serta pembangunan Pusat Riset Wanagama di KIPP 1B.
"Nilai kontrak sebesar Rp 188,9 miliar juga bersumber dari APBN 2025," ungkap Danis.
Ia menegaskan bahwa kedua proyek ini akan berlangsung selama 189 hari, terhitung mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025. Meski pengerjaannya masif, Otorita IKN mengedepankan prinsip harmoni sosial.
“Keharmonisan dengan masyarakat selama proses pembangunan sangat penting, sehingga diminta agar kualitas dan proses pengerjaan tidak mengganggu kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Untuk menjaga akuntabilitas dan integritas proyek, Otorita IKN juga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya lewat pengawasan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam pengawalan proyek-proyek strategis.
Kolaborasi ini diharapkan bisa memperkuat sistem tata kelola pembangunan IKN yang transparan dan akuntabel, serta menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat sekitar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD