SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mulai memperkuat pondasi pendidikan sejak usia dini dengan menargetkan implementasi sistem pendidikan 13 tahun mulai tahun ajaran 2025/2026.
Langkah ini didukung oleh sebaran lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) yang cukup merata di wilayah tersebut.
"Pemerintah kabupaten berencana terapkan sistem pendidikan 13 tahun mulai tahun ajaran 2025/2026," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Andi Singkerru, disadur dari ANTARA, Selasa, 1 Juli 2025.
Sistem ini mengintegrasikan masa pendidikan dari PAUD hingga SMA sebagai satu kesatuan proses pembentukan karakter dan kecerdasan anak.
Menurut Andi, kebijakan ini bertujuan menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara mental dan sosial sejak usia dini.
“Kebijakan proses pembelajaran dari jenjang PAUD dan TK dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena mental anak-anak generasi penerus bangsa telah terbentuk sejak dini,” jelasnya.
Dengan sistem wajib belajar 13 tahun, Pemkab PPU berharap dapat membangun sumber daya manusia (SDM) yang lebih kompetitif di masa depan.
“Kebijakan wajib belajar selama 13 tahun tersebut diharapkan efektif dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing,” lanjutnya.
Saat ini, Kabupaten PPU memiliki infrastruktur pendidikan anak usia dini yang cukup kuat, yakni sebanyak 135 TK dan 153 PAUD, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di empat kecamatan.
Baca Juga: Dukungan untuk Warga Sekitar IKN, PPU Gratiskan Air Bersih Mulai Agustus 2025
Di beberapa desa dan kelurahan untuk daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) ini bahkan terdapat lebih dari satu lembaga PAUD atau TK.
“Jika tidak diterima di sekolah negeri, masih ada peluang di TK dan PAUD swasta,” kata Andi.
Jumlah lembaga PAUD dan TK di PPU bahkan melebihi jumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), menjadikannya potensi strategis untuk menunjang pelaksanaan sistem pendidikan berkelanjutan sejak usia dini.
"Keberadaan TK dan PAUD itu bisa dukung sistem pendidikan 13 tahun yang mulai diterapkan pada tahun ini," tegas Andi.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang mendorong pendidikan berjenjang dimulai dari PAUD/TK hingga SMA atau sederajat.
"Instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan anak yang memasuki masa sekolah mengikuti proses pembelajaran dari tingkat TK atau PAUD, kemudian jenjang pendidikan selanjutnya hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat," lugasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan