SuaraKaltim.id - Proses transformasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dengan penataan strategis di wilayah Sepaku dan sekitarnya.
Sebanyak Rp 313,2 miliar digelontorkan dari APBN 2025 untuk mendanai dua paket besar pekerjaan yang mencakup kawasan sosial dan lingkungan di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H Sumadilaga, saat ditemui di Sepaku, Jumat, 27 Juni 2025.
"Kami terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi penataan kawasan IKN," ujar Danis, disadur dari ANTARA, Selasa, 1 Juli 2025.
Penataan yang dilakukan kali ini menjadi bagian dari tahap kedua pembangunan IKN periode 2025–2029, dan dibagi dalam dua fokus besar: revitalisasi kawasan Sepaku dan pengembangan zona olahraga serta ruang terbuka hijau (RTH).
Untuk kawasan Sepaku, paket pekerjaan senilai Rp 124,3 miliar meliputi pembangunan dua unit gedung publik, renovasi Pasar Sepaku, serta penataan koridor sepanjang 1,5 kilometer di WP IKN Barat.
Tak hanya itu, akan dibangun pula sepuluh pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah delineasi IKN.
Sementara itu, sektor RTH dan olahraga mendapatkan alokasi Rp 188,9 miliar, mencakup pengembangan nursery anggrek atau Orchid Garden, rehabilitasi kawasan glamping di KIPP 1A, infrastruktur PSSI, serta pembangunan Pusat Riset Wanagama di KIPP 1B.
"Nilai kontrak sebesar Rp188,9 miliar juga bersumber dari APBN 2025," ungkap Danis.
Baca Juga: 37 Persen Masih Terlayani, PPU Kebut Akses Air Bersih demi Kawasan IKN
Ia menegaskan bahwa kedua proyek ini akan berlangsung selama 189 hari, terhitung mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025. Meski pengerjaannya masif, Otorita IKN mengedepankan prinsip harmoni sosial.
“Keharmonisan dengan masyarakat selama proses pembangunan sangat penting, sehingga diminta agar kualitas dan proses pengerjaan tidak mengganggu kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Untuk menjaga akuntabilitas dan integritas proyek, Otorita IKN juga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya lewat pengawasan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam pengawalan proyek-proyek strategis.
Kolaborasi ini diharapkan bisa memperkuat sistem tata kelola pembangunan IKN yang transparan dan akuntabel, serta menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat sekitar.
Otorita IKN Teken Proyek Rp 3 Triliun untuk Jalan, RTH, dan Penataan Kawasan Sepaku
IKN terus bergerak ke tahap pembangunan berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka