“Form manual ini merupakan penguat dari sistem digital. Tidak semua masyarakat bisa mengakses platform daring, sehingga penting bagi OPD dan BUMD memiliki kesiapan dalam mendokumentasikan aduan dari jalur non-elektronik,” jelasnya.
Rasyid turut mengulas tahapan pengisian data aduan secara terstandar, termasuk pencatatan, penanganan hingga pelaporan akhir yang kemudian diunggah ke sistem nasional. Ia menegaskan pentingnya ketelitian dalam setiap proses agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Konsistensi dan ketelitian adalah kunci dalam pengelolaan aduan publik,” tegas Rasyid.
Dengan sinergi antarpihak dan peningkatan kapasitas aparatur, Pemprov Kaltim berharap seluruh pengelola SP4N-LAPOR!—baik di lingkungan OPD maupun BUMD—dapat membangun sistem layanan pengaduan yang inklusif, adaptif, dan berbasis kepentingan masyarakat.
Baca Juga: GratisPol Mulai Bergulir, BOSDa dan Seragam Akan Dibagikan Bertahap
Kaltim Serius Berantas Truk ODOL, Operasi Patuh Dimulai Juli 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan kondisi infrastruktur jalan dengan mempercepat penerapan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL).
Mulai Juli 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim secara resmi melarang kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih melintas di jalan umum.
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang tidak sesuai ketentuan.
"Kami menertibkan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) atau kendaraan dengan muatan yang melebihi kapasitas. Penegakan aturan itu untuk mendukung target Zero ODOL 2026," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, di Samarinda, Rabu, 2 Juli 2025.
Baca Juga: Rusmadi: GratisPol Adalah Subsistem Penting untuk Masa Depan Kaltim
Meskipun pemerintah pusat menargetkan Zero ODOL diberlakukan secara nasional pada 2026, Kalimantan Timur memilih untuk mempercepat prosesnya melalui tahapan yang sudah terjadwal.
Mulai dari sosialisasi pada 10–30 Juni, kemudian dilanjutkan dengan masa peringatan pada 1–13 Juli, dan diakhiri dengan pelaksanaan operasi patuh pada 14–27 Juli 2025.
"Kendaraan ODOL merupakan kendaraan dengan dimensi melebihi batas yang diizinkan atau membawa muatan melebihi kapasitas maksimal. Kendaraan seperti itu dilarang karena berpotensi merusak jalan, membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan bisa menyebabkan kemacetan," terang Irhamsyah.
Menurutnya, jumlah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh ODOL masih sangat tinggi.
Berdasarkan data nasional, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 23 ribu kasus kecelakaan yang dipicu oleh kendaraan jenis ini.
Kebijakan Zero ODOL sejatinya telah dirancang sejak 2009, namun pelaksanaannya berulang kali tertunda karena berbagai faktor, termasuk penolakan dari pelaku usaha angkutan dan sopir truk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya