SuaraKaltim.id - Kebakaran kembali terjadi di BIG Mall Samarinda, Kamis pagi. 17 Juli 2025, hanya dua bulan setelah insiden serupa menghantam pusat perbelanjaan tersebut.
Kejadian ini memicu reaksi tegas dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menilai perlu ada langkah serius dan menyeluruh dari pihak pengelola dalam memperbaiki sistem mitigasi kebakaran.
“Ini sudah kejadian kedua. Saya harap pihak pengelola BIG Mall melakukan pembenahan secara komprehensif di seluruh sistem mitigasi kebakaran. Jangan menunggu kejadian serupa berulang dan membahayakan lebih banyak orang,” tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 19 Juli 2025.
Andi Harun menggarisbawahi bahwa percepatan pemulihan aktivitas mal memang penting, mengingat perannya dalam menyerap tenaga kerja lokal.
Namun, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas mutlak sebelum operasional kembali dijalankan secara penuh.
Sementara itu, dari sisi teknis, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan bahwa api bersumber dari korsleting listrik di dekat kasir salah satu tenant pakaian wanita di lantai upper ground (UG).
Material di sekitarnya yang mudah terbakar, seperti kain dan plafon gypsum, mempercepat penyebaran api.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Hendra, adalah kondisi sistem pemadam otomatis yang tidak siap saat dibutuhkan.
“Sprinkler di area itu belum aktif karena masih dalam proses perbaikan. Ini kejadian yang mirip dengan kebakaran bulan lalu. Artinya, titik-titik rawan belum sepenuhnya diatasi,” jelas Hendra.
Baca Juga: Setelah 12 Hari Tutup, Big Mall Samarinda Kembali Layani Pengunjung
Tim pemadam yang terdiri dari beberapa unit dikerahkan secara cepat ke lokasi. Dengan 20 unit mobil Damkar, mereka berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit.
Meski tak ada korban jiwa, asap tebal menyebar hingga ke Hotel Fugo yang berada dalam satu kompleks, memaksa dilakukannya evakuasi darurat demi mencegah risiko kesehatan.
Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya tindakan preventif yang konkret, bukan sekadar responsif.
Dua insiden beruntun menunjukkan adanya pola kelemahan yang belum terselesaikan, baik dalam pengawasan internal maupun regulasi eksternal.
Pemerintah kota didorong untuk bertindak lebih tegas dalam memastikan standar keamanan bangunan publik benar-benar diterapkan secara menyeluruh.
Ancaman Nyata di Ruang Publik: Big Mall Samarinda dan Lemahnya Pengawasan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah