"Hari ini kita menerima perwakilan dari Rudi Mas'ud selaku Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur (incumbent), yang diwakili oleh Andi Satya untuk mengembalikan formulir persyaratan sebagai bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim," jelas Ketua Steering Committee (SC) Musda Partai Golkar, Sabir Nawir, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 8 Juli 2025.
Meski baru satu nama yang masuk, Golkar Kaltim tetap membuka ruang bagi kader lain untuk ikut dalam kontestasi.
Sabir Nawir menegaskan bahwa partainya tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dalam proses demokrasi internal.
"Namun hingga saat ini, baru ada satu orang yang mendaftar. Kita lihat saja beberapa hari ke depan, apakah ada kader lain yang juga mendaftar. Kami masih menerima pendaftaran sampai tanggal 11 Juli 2025," lanjut Sabir.
Ia juga menegaskan, jika hingga batas waktu pendaftaran hanya ada satu nama yang lolos verifikasi, maka bukan tidak mungkin Musda akan menetapkan ketua secara aklamasi.
Namun, mekanisme itu tetap akan mengikuti alur organisasi secara utuh.
"Perlu dipahami, proses penjaringan masih berjalan. Sangat mungkin muncul nama-nama lain saat proses pencalonan berlangsung di arena Musda. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya," jelasnya.
Dari pihak kandidat, Ketua Tim Pemenangan Rudy Mas'ud, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan keyakinannya bahwa semua persyaratan yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan organisasi.
Ia juga menilai kepemimpinan Rudy selama ini telah memberikan dampak positif yang signifikan.
Baca Juga: Golkar Usung Neni Moerniaeni-Agus Haris, Koalisi Menunggu Gerindra dan PKS
"Kami juga yakin bahwa memang kepemimpinan Rudy Mas'ud itu sangat sukses di periode pertama, ditandai juga dengan keberhasilan di pemilu tahun 2024 kemarin. Apapun hasilnya, kita serahkan kepada SC Partai Golkar," ujarnya.
Dengan hanya tersisa beberapa hari menjelang penutupan masa pendaftaran, sorotan kini tertuju pada apakah akan ada penantang baru yang muncul atau Rudy Mas’ud kembali melenggang tanpa lawan untuk menakhodai Partai Golkar Kaltim lima tahun ke depan.
Dominasi Rudy Mas'ud dalam kontestasi pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) kembali terasa kuat.
Hingga Senin, 7 Juli 2025, hanya nama politisi yang juga petahana ini yang muncul dalam bursa pencalonan.
Langkah politik Rudy dikukuhkan melalui penyerahan berkas pencalonan oleh tim pemenangannya yang diwakili Andi Satya Adi Saputra ke Kantor DPD Golkar Kaltim.
"Hari ini kita menerima perwakilan dari Rudi Mas'ud selaku Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur (incumbent), yang diwakili oleh Andi Satya untuk mengembalikan formulir persyaratan sebagai bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim," jelas Ketua Steering Committee (SC) Musda Partai Golkar, Sabir Nawir, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 8 Juli 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!