"Dokumen tersebut (pengiriman batu bara) digunakan seolah-olah, ini perlu digarisbawahi bahwa dokumen tersebut digunakan seolah-olah batu bara tersebut berasal dari penampangan resmi atau pemegang IUP," ungkap Nunung.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka: YH sebagai penjual utama batubara ilegal, CH sebagai perantara penjualan, dan MH sebagai pembeli dan pengirim batu bara ke luar daerah.
Ketiganya dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Langkah Kecil, Dampak Besar: PLN Nyalakan Harapan Warga Penyangga IKN
Akses listrik tak lagi sekadar urusan teknis, tapi juga cermin dari keadilan pembangunan. Inilah semangat yang tercermin dalam program Light Up The Dream (LUTD) yang digagas PLN Group Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimra), dan kini menerangi wilayah Tunan di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Program tersebut menyasar warga kurang mampu yang selama ini belum tersambung jaringan listrik secara layak.
Dengan pendanaan hasil donasi sukarela para pegawai PLN, delapan keluarga di wilayah itu kini bisa menikmati penerangan yang selama ini menjadi kebutuhan dasar yang terabaikan. Sementara 10 keluarga lainnya akan segera menyusul.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyambut baik langkah PLN yang dinilai bukan hanya menyentuh sisi teknis, tapi juga kemanusiaan.
Hal itu disampaikannya saat berada di Penajam, Jumat, 18 Juli 2025.
Baca Juga: IKN Belum Siap Gelar HUT RI, Mimpi Pindah Ibu Kota Masih Jauh?
"Pemerintah kabupaten memberikan apresiasi dan terima kasih kepada PLN yang peduli kepada warga kurang mampu," ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 20 Juli 2025.
Lebih dari sekadar pemasangan kabel dan meteran, menurutnya, kehadiran listrik lewat program LUTD punya makna yang lebih mendalam bagi daerah yang sebagian wilayahnya ini masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Program LUTD PLN tersebut bukan hanya soal sambungan listrik, tetapi menjadi simbol hadirnya harapan baru, terang baru, dan semangat baru bagi keluarga-keluarga yang selama ini belum menikmati listrik secara layak,” lanjutnya.
Program sosial seperti LUTD sejalan dengan visi Pemkab PPU dalam membangun wilayah secara inklusif, terutama di kawasan yang tertinggal dalam infrastruktur dasar.
Abdul Waris juga menekankan bahwa keberadaan listrik erat kaitannya dengan peningkatan kualitas hidup warga.
Akses terhadap energi membuka peluang lebih luas, mulai dari pendidikan anak hingga peningkatan produktivitas rumah tangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia