SuaraKaltim.id - Rangkaian kebakaran yang terjadi dua kali dalam tempo kurang dari sebulan di BIG Mall Samarinda memantik reaksi keras dari DPRD Kota Samarinda.
Bukan sekadar insiden biasa, peristiwa itu kini dilihat sebagai kegagalan sistemik yang berpotensi mengancam keselamatan publik jika tak segera ditindaklanjuti secara serius.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pihak legislatif tak akan memberi toleransi jika manajemen pusat perbelanjaan terbesar di kota itu kembali abai terhadap aspek keselamatan.
Hal itu ditegaskan Deni usai ia melakukan inspeksi lapangan, Selasa, 22 Juli 2025.
“Kami tidak ingin ada kejadian ketiga. Kalau sampai itu terjadi lagi, kami pastikan akan ada rekomendasi keras hingga opsi penutupan,” tegas Deni, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Kebakaran pertama terjadi pada awal Juli 2025 dan meluluhlantakkan bagian lantai atas.
Hanya berselang dua pekan, api kembali muncul di salah satu toko pakaian.
Meski skala kerusakan lebih kecil, kejadian kedua ini menambah daftar kekhawatiran terhadap kualitas manajemen risiko di gedung yang menampung ribuan pengunjung setiap harinya.
Menurut Deni, pihak manajemen menyebutkan bahwa proses investigasi teknis baru dimulai pasca pembukaan polis asuransi oleh loss adjuster pada 6 Juli lalu.
Baca Juga: Big Mall Kembali Terbakar, Satu Bulan Setelah Insiden Sebelumnya
Namun hingga kini, hasil resmi forensik dari kepolisian belum diterima.
Sementara itu, sistem proteksi seperti sprinkler dan hydrant disebut sempat bekerja optimal saat kejadian kedua dan mampu memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit.
Namun bagi DPRD, kinerja itu belum cukup menjadi jaminan keselamatan menyeluruh.
“Kami tidak hanya melihat seberapa cepat api padam. Yang penting itu, apakah kelistrikan, sistem mekanik-elektrik, dan struktur gedung benar-benar aman? Karena gedung ini menampung ribuan orang setiap harinya,” ujarnya.
Atas dasar itu, DPRD mendesak agar dilakukan audit komprehensif terhadap seluruh sistem penunjang—mulai dari jaringan listrik, sistem deteksi dini kebakaran, hingga kekuatan struktur gedung.
Mengingat usia bangunan yang telah melewati satu dekade, proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pun tengah diawasi ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
-
Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri
-
Kembali Garap Proyek Jalan di IKN, Waskita Karya Dukung Akses ke Area Yudikatif
-
IKN Dorong Perubahan Sosial: Rumah Tak Layak Huni di PPU Dapat Sentuhan Renovasi
-
Uji Coba Insinerator Ramah Lingkungan Samarinda Dimulai Desember 2025