“Dokumen tersebut digunakan seolah-olah batubara berasal dari penambangan resmi, padahal sesungguhnya hasil penambangan ilegal. Ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem verifikasi dan pengawasan,” tegas Azil lagi.
Kritik serupa juga datang dari Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30 Kaltim, yang menyebut kasus ini sebagai “puncak gunung es” dari masalah pertambangan ilegal di Kaltim.
Ia mempertanyakan di mana peran aparat lokal dan otoritas IKN selama ini.
“Kami mengapresiasi Bareskrim Polri, tetapi ini bukan satu-satunya kasus. Masih banyak tambang ilegal di Kaltim yang belum disentuh. Harus diusut tuntas siapa penerima manfaat sebenarnya dari kejahatan ini,” ujar Buyung, diwawancarai Kamis, 24 Juli 2025.
“Jangan sampai publik berspekulasi, ada apa sampai baru Bareskrim yang bisa ungkap ini? Di mana peran aparat lokal dan otorita yang seharusnya jadi garda terdepan?” tegasnya lagi.
PWYP juga mengkritik pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa pengawasan kementerian hanya mencakup tambang berizin.
Mereka menilai, komentar tersebut kontraproduktif dalam upaya memperbaiki sistem tata kelola sumber daya alam.
“Itu pernyataan yang tidak perlu. Justru menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Ini soal sistem, bukan sekadar soal izin,” ujar Buyung.
Bagi PWYP, skandal tambang ilegal di kawasan IKN bukan cuma masalah hukum, melainkan krisis tata kelola dan pengkhianatan terhadap visi pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Sebagian Wilayah Masuk IKN, PPU Wajibkan Ritel Ketat Awasi Berat Beras
Mereka mendesak pemerintah segera melakukan reformasi mendalam atas sistem pengawasan pertambangan minerba—dengan melibatkan publik secara aktif, memperkuat transparansi, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!