SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mendorong transformasi besar di sektor transportasi publik melalui skema Buy The Service (BTS), sebuah pendekatan di mana pemerintah membeli langsung layanan transportasi dari operator swasta.
Tujuannya, menghadirkan angkutan massal yang murah, efisien, dan terjamin mutunya bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi solusi atas belum tertatanya sistem transportasi umum di Kaltim, yang selama ini masih bergantung pada kendaraan pribadi dan angkutan tidak resmi.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dishub Kaltim, Endang Suherlan, di Samarinda, Jumat, 25 Juli 2025.
"Kami pada intinya membeli layanan dari operator untuk penyelenggaraan angkutan massal, sehingga kendali mutu dan pelayanan ada pada pemerintah," kata Endang, disadur dari ANTARA, Senin, 28 Juli 2025.
Dengan model ini, seluruh biaya operasional angkutan akan ditanggung pemerintah.
Operator hanya fokus pada pelaksanaan, sementara kualitas layanan tetap dalam pengawasan langsung Dishub.
Hal ini diyakini dapat menghasilkan transportasi umum yang lebih terjangkau dan teratur, khususnya bagi kelompok pengguna rutin seperti pelajar dan pekerja harian.
Endang menyebut, efisiensi biaya menjadi salah satu dampak langsung bagi masyarakat.
Baca Juga: EBIFF, Panggung Budaya yang Menyatukan Bangsa-Bangsa di Bumi Etam
"Harapannya tarif yang dikenakan nanti cukup rendah, masih jauh di bawah biaya perjalanan yang biasa dikeluarkan masyarakat," ujarnya.
Misalnya, mahasiswa yang biasanya menghabiskan Rp200.000 per minggu untuk bahan bakar motor, bisa menghemat hingga 50 persen dengan beralih ke angkutan BTS.
Dari sisi teknis, Dishub memilih bus berukuran sedang dengan dek rendah (low deck) sebagai moda utama. Kendaraan ini cocok dengan kondisi jalan yang ada dan tidak membutuhkan halte tinggi.
"Cukup dengan rambu dan marka jalan sebagai penanda titik pemberhentian, jadi lebih hemat dari sisi fasilitas penunjang," tambahnya.
Program ini ditargetkan mulai disosialisasikan secara masif pada tahun 2026, setelah tahap penjajakan dan perencanaan berlangsung sepanjang 2025.
Sejumlah kabupaten seperti Berau dan Kutai Timur telah menyatakan minat untuk menerapkan sistem ini.
Sementara itu, untuk jalur strategis Samarinda dan Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah pusat telah mengambil peran lewat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dengan menggunakan bus listrik berbasis APBN.
Kuasai Tanpa Jabatan, Diduga Atur Pemerintahan: Figur H Jadi Target
Kegerahan publik terhadap praktik pemerintahan yang tertutup kembali mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, 25 Juli 2025, sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuasaan yang mereka nilai dijalankan oleh sosok di luar struktur resmi.
Salah satu sorotan tajam dalam aksi itu tertuju pada figur misterius berinisial “H”, yang disebut-sebut menjadi tokoh kunci dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan Pemprov Kaltim.
Dalam orasinya, Koordinator AMAK, Faisal Hidayat, menyebut “H” sebagai simbol dari kekuasaan tanpa bentuk hukum yang justru memegang kendali kuat di balik layar.
“H bukan sekadar inisial, tapi simbol bagaimana kekuasaan bisa menjelma dalam bentuk yang tak berbadan hukum, tapi justru mengendalikan hukum,” kata Faisal seperti dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin, 28 Juli 2025.
Selain “H”, AMAK juga menyoroti inisial lain seperti “BR” yang dianggap sebagai perpanjangan tangan kekuasaan informal tersebut di lapangan.
Aksi ini menjadi tekanan moral bagi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Kaltim, untuk turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan kekuasaan tak resmi yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Mahasiswa juga mengangkat berbagai persoalan yang menurut mereka mengindikasikan praktik korupsi dan konflik kepentingan, seperti renovasi Gedung DPRD Kaltim, seleksi jabatan Direktur Utama BUMD (Perusda), hingga kasus penggelapan pajak oleh PT Barokah Karya Energi (BKE) dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.
Tak berhenti di situ, mereka juga menyinggung dugaan keterkaitan pejabat lokal dengan Rafael Alun Trisambodo—mantan pejabat pajak yang divonis bersalah dalam kasus korupsi besar—sebagai peringatan terhadap ancaman integritas fiskal daerah.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Pemprov Kaltim, Imanudin, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kaltim, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami tetap komit pada prinsip transparansi dan pemberantasan KKN. Semua aspirasi yang masuk akan kami telaah,” ujarnya.
Namun saat ditanya secara spesifik soal sosok “H” yang disebut dalam demonstrasi, Imanudin enggan memberi komentar lebih jauh.
“Terkait dugaan itu, tentu akan kami teruskan ke pihak berwenang,” pungkasnya.
Aksi AMAK Kaltim ini menjadi penanda semakin kuatnya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan terbuka, serta menjadi sinyal agar bayang-bayang kekuasaan yang tak terlihat tidak lagi dibiarkan mencampuri kebijakan publik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029