Denada S Putri
Selasa, 29 Juli 2025 | 19:54 WIB
Ilustrasi sekolah rakyat. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan langkah awal untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, sebuah program pendidikan alternatif yang menyasar keluarga kurang mampu.

Program ini merupakan inisiatif nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Langkah awal yang kini tengah difokuskan Pemkab Kutim adalah penetapan lokasi pembangunan.

Dua titik lahan telah dipertimbangkan untuk ditetapkan, yakni di Jalan Guru Besar dan Jalan Simono, Kecamatan Sangatta Utara.

Hal itu disampaikan Asisten I Pemkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, di Sangatta, Selasa, 29 Juli 2025.

"Dalam rapat awal pembahasan, untuk pembangunan sekolah rakyat kami perlu lahan yang clear and clean terlebih dahulu," ujar Poniso, disadur dari ANTARA.

Tim teknis lapangan saat ini sedang melakukan verifikasi dan pematangan lahan agar proses pembangunan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Poniso menjelaskan, Pemkab Kutim telah menyampaikan usulan tahap pertama terkait pematangan dan sertifikasi lahan.

"Kami usulkan dulu, karena yang bangun sekolah-nya pemerintah pusat, kami belum mengetahui kapan akan dibangunnya," ucapnya.

Baca Juga: Pendidikan Setara Dimulai dari Samarinda: Sekolah Rakyat Targetkan 1.000 Siswa

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menekankan bahwa Sekolah Rakyat dirancang untuk menjadi solusi konkret bagi permasalahan putus sekolah yang disebabkan keterbatasan ekonomi.

"Sekolah ini untuk memfasilitasi keluarga dengan kategori miskin, agar selalu dapat mengemban pendidikan wajib," jelas Ernata.

Ia berharap kehadiran Sekolah Rakyat dapat menjadi jembatan keluar dari lingkaran kemiskinan, dengan membuka akses pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi generasi muda di Kutim.

"Kalau anak-anak sudah pada sekolahnya tinggi, cerdas, maka dia akan bisa bekerja dan bisa mendapatkan penghasilan yang cukup lumayan sehingga generasi anak-anaknya sudah bukan lagi generasi miskin," tuturnya.

Dengan kesiapan lahan yang terus dimatangkan, Kutim tampak serius menyambut program ini sebagai bagian dari strategi daerah dalam menekan angka kemiskinan melalui jalur pendidikan.

Kutim Cabut Plang RT Bertuliskan Kota Bontang di Sidrap, Ini Alasannya

Di tengah dinamika batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Dusun Sidrap kembali menjadi sorotan.

Dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim yang digelar di Pengadilan Negeri Sangatta pada Kamis, 24 Juli 2025, Pemkab Kutim menguatkan posisinya dengan pendekatan yang tidak semata administratif, tetapi juga berorientasi pada pelayanan publik dan penguatan infrastruktur.

Isu yang mencuat dalam rapat kali ini adalah dugaan klaim sepihak Pemkot Bontang terhadap kawasan Sidrap yang secara legal terletak di Kecamatan Teluk Pandan, Kutim. Klaim tersebut ditandai dengan pemasangan plang RT bertuliskan “Wilayah Bontang”.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam forum yang dihadiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Lanal, menyampaikan sikap tegas terhadap persoalan ini.

“Sudah beberapa kali kami berdialog dengan Pemerintah Bontang. Kesimpulannya tetap, Dusun Sidrap masuk wilayah Kutai Timur,” ujar Ardiansyah, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa, 29 Juli 2025.

Tak hanya berhenti pada pernyataan, Pemkab Kutim juga telah mengambil langkah nyata dengan mencabut plang RT yang mencantumkan nama Kota Bontang di Sidrap.

Ardiansyah menyebut tindakan itu penting sebagai bentuk perlindungan administratif, sekaligus mencegah potensi konflik di masyarakat.

“Langkah penertiban juga kami lakukan, seperti mencabut plang-plang bertuliskan ‘Kota Bontang’ yang dipasang di wilayah Kutim. Ini bagian dari penegasan administratif dan perlindungan wilayah,” imbuhnya.

Pemkab Kutim terus memperkuat keberadaan hukumnya di kawasan perbatasan dengan membangun infrastruktur dasar seperti jembatan bailey yang kini sudah difungsikan, serta pendirian sekolah dasar yang telah mulai menerima murid baru tahun ini.

Salah satu langkah strategis lainnya adalah penyerahan sertifikat hak milik tanah kepada warga Dusun Sidrap dan sekitarnya di Desa Martadinata oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala BPN menegaskan bahwa status kepemilikan tanah tersebut sah secara hukum.

“Yang kami jaga adalah kepastian hukum dan pelayanan masyarakat,” tegas Bupati Ardiansyah dikutip dari prokutaitimur.

Meski polemik batas wilayah mencuat, warga Sidrap tetap menjalani aktivitas seperti biasa.

Mayoritas yang berprofesi sebagai petani dan pekebun lebih memilih fokus pada pekerjaan harian ketimbang terlibat dalam polemik batas administratif.

“Masyarakat di sana tidak terlalu mempermasalahkan klaim sepihak itu. Fokus mereka adalah bekerja dan bertani,” ujar Ardiansyah dalam konferensi pers usai rapat.

Ruang perhatian Pemkab juga meluas ke desa lainnya seperti Suka Rahmat, yang berada di kecamatan yang sama.

Daerah ini menjadi prioritas dalam program pembangunan hunian dan infrastruktur dasar, termasuk akan menjadi lokasi kegiatan TMMD ke-125 yang digelar dalam waktu dekat.

Menurut Ardiansyah, pembangunan kawasan perbatasan dilakukan secara bertahap dan sistematis, mengingat luasnya wilayah Kutim yang berbatasan langsung dengan berbagai daerah.

Koordinasi lintas wilayah, termasuk dengan Pemkot Bontang, akan terus dilakukan demi solusi berkelanjutan.

Rapat Forkopimda kali ini menandai konsistensi Pemkab Kutim dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan perbatasan.

Pendekatan tegas namun berorientasi pelayanan menjadi kunci agar polemik tapal batas tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Load More