Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa perpindahan ASN ke IKN masih berlangsung dan akan terus berlanjut sesuai dengan rencana induk nasional.
Hal itu disampaikan Basuki ke awak media saat dirinya berada di Sepaku, Kamis, 31 Juli 2025.
"Proses pemindahan ASN ke IKN akan terus lanjut sesuai rencana pemerintah pusat," ujar Basuki disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Basuki menjelaskan bahwa tahap awal ini fokus pada pemindahan ASN dari 15 kementerian, sebagai langkah penting dalam menyusun fondasi birokrasi di kota baru tersebut.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) disebut telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk menunjang kelancaran proses tersebut.
"Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara (tower) hunian ASN," tambahnya.
Tak hanya pegawai OIKN, tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga sudah mulai berdinas dan tinggal di kawasan IKN.
Total ada 109 pegawai Kemenkes yang kini menetap di sana. Gelombang perpindahan ASN juga mencakup pegawai dari lembaga-lembaga strategis lainnya.
"Sejumlah pegawai balai-balai teknis di bawah Kementerian PU juga sudah pindah ke IKN," jelas Basuki.
Baca Juga: Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
Lembaga seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tercatat telah mengirimkan sebagian pegawainya ke wilayah Nusantara.
Pemindahan ini dilakukan seiring selesainya pembangunan tahap kedua, yang mencakup kawasan legislatif dan yudikatif serta fasilitas pendukung lain.
Selain itu, aspek penganggaran juga telah dirampungkan.
Di sisi infrastruktur transportasi, Basuki menyoroti perkembangan Bandara Nusantara yang kini telah mendapat status sebagai bandara umum, setelah disetujui oleh DPR RI.
Hal ini menjadi bagian penting untuk mendukung mobilitas nasional dari dan menuju IKN.
"Dan infrastruktur transportasi udara, yakni Bandara Nusantara diubah status menjadi bandara umum melalui persetujuan DPR RI," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta