SuaraKaltim.id - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menutup kantor operasional Maxim di Samarinda mendapat dukungan penuh dari komunitas pengemudi transportasi daring.
Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) bersama Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) menyambut langkah itu sebagai bentuk konkret keberpihakan negara terhadap keadilan tarif dan perlindungan profesi.
Penutupan dilakukan sebagai tanggapan atas dugaan pelanggaran tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) roda empat oleh Maxim, yang dinilai tidak patuh terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tertanggal 7 Juli 2025.
Meski demikian, kedua organisasi ini menegaskan bahwa aksi mereka bukan semata respons terhadap satu aplikator, melainkan upaya menyeluruh untuk mendorong penyesuaian tarif yang adil bagi semua driver.
Hal itu disampaikan Lukman, Juru Bicara AMKB, Kamis, 31 Juli 2025.
"Kami membela profesi, bukan warna aplikasi. Jika ke depan Gojek atau Grab melakukan pelanggaran serupa, kami akan bersikap sama. Ini soal hak dan regulasi," ujar Lukman, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa aksi penutupan bukan sekadar bentuk perlawanan, melainkan tekanan agar seluruh aplikator mematuhi kebijakan resmi pemerintah.
"Kami berharap Maxim segera membenahi tarifnya. Tapi kalau tetap tidak patuh terhadap SK Gubernur, kami akan lebih tegas, bahkan siap mendukung penutupan total," tambahnya.
Ivan, Ketua Budgos, menyoroti bahwa pelanggaran dilakukan oleh Maxim hanya tiga minggu setelah kesepakatan tarif disepakati bersama aplikator lain dalam forum resmi yang difasilitasi oleh Wakil Gubernur Kaltim.
Baca Juga: Kaltim Siapkan Perusda Ojol, Lawan Ketimpangan Tarif Aplikator Nasional
"Padahal saat itu, Gojek, Grab, dan Maxim sudah sepakat dalam satu forum resmi bersama Wakil Gubernur," katanya.
Ia menilai pelanggaran ini mengganggu stabilitas ekosistem transportasi daring yang selama ini sudah mulai tertib.
"Kalau satu aplikator tidak patuh dan dibiarkan, bisa merusak sistem yang sudah tertib. Karena itu, kami mendukung langkah Pemprov yang tegas menindak pelanggaran ini," lanjut Ivan.
Penutupan kantor, menurut Ivan, hanyalah awal dari langkah panjang advokasi mereka. Komunitas driver akan terus mendorong tindakan lanjutan jika pelanggaran tidak dihentikan.
"Kami akan dorong agar Pemprov Kaltim menindaklanjuti sampai aplikasi Maxim ikut dibekukan jika masih melanggar. Harapannya, mereka segera menyesuaikan tarif sesuai regulasi daerah," tegasnya.
Yohanes Bergkmans, Koordinator AMKB, turut menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Gubernur Seno Aji yang dinilai konsisten mendampingi perjuangan driver.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas yang Mesinnya Awet dan Andal, Cocok buat Pemula
-
4 Mobil Mewah Bekas Murah buat Keluarga: Interior Elegan, Suspensi Nyaman
-
5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
-
4 Mobil Honda Bekas Bodi Kecil yang Irit dan Lincah, Jagoan di Perkotaan
-
3 Sedan Honda Bekas Stylish dengan Kemewahan dan Kenyamanan Optimal