Denada S Putri
Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Kawasan rumah jabatan Wali Kota Bontang di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk membongkar rumah jabatan kepala daerah dan menggantinya dengan hotel mewah menuai kritik.

Akademisi dari Universitas Mulawarman menilai kebijakan itu tidak cukup transparan dan cenderung tergesa-gesa tanpa kajian mendalam.

Alberto Noviano Patty, Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unmul, menekankan bahwa pemanfaatan ulang aset daerah, apalagi untuk tujuan komersial, tidak bisa dilakukan sembarangan.

Ada prosedur hukum dan prinsip kehati-hatian yang harus diikuti.

"Perubahan peruntukkan aset itu ada prosesnya. Tidak datang secara begitu saja. Upaya mengubah fungsi rumah jabatan menjadi hotel adalah bagian dari transformasi aset negara menjadi objek investasi publik," ucap Alberto Noviano Patty, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 3 Agustus 2025.

Ia juga mempertanyakan urgensi dari proyek tersebut.

Alasan pembangunan hotel hanya karena ketersediaan hotel bintang di kota dinilai tak cukup kuat untuk dijadikan landasan kebijakan.

“Atas alasan, malu karena tamu tak bisa menginap di hotel bintang bukan argumentasi yang bisa dibenarkan,” katanya.

Menurut Alberto, membangun hotel adalah keputusan investasi jangka panjang yang menyangkut keberlanjutan bisnis, bukan sekadar menyambut tamu sekali-dua kali.

Baca Juga: Siapa H? Mahasiswa Kaltim Teriakkan Nama yang Diduga Kuasai Kebijakan Pemprov

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dan mengedepankan partisipasi masyarakat sebelum mengambil keputusan penting seperti pembongkaran rumah jabatan kepala daerah.

“Menurut saya, masyarakat harus dilibatkan dalam penentuan kebijakan publik kepala daerah, khususnya pembongkaran rumah jabatan ini. Uji publik harus digelar secara inklusif dan terbuka,” ujarnya.

Jika hotel dianggap penting, ia menilai pemerintah sebaiknya memanfaatkan aset yang sudah ada terlebih dahulu, seperti bangunan eks Wisma Atlet PON di Kelurahan Belimbing, yang secara struktur dan fungsi masih sangat memungkinkan dikembangkan.

"Bontang ini kan punya aset hotel. Kenapa tidak itu yang dikembangkan. Saya kira dimanapun lokasi hotel dan proper pasti akan dikunjungi," sambungnya.

Load More