SuaraKaltim.id - Polemik dugaan intimidasi terhadap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Timur (Kaltim), Yulianus Henock Sumual, kini mendapat perhatian serius dari DPR maupun Polri.
Komisi III DPR RI bahkan telah menjadwalkan pemanggilan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Dody Surya Putra pada Senin mendatang guna meminta klarifikasi langsung terkait peristiwa tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai sikap aparat yang dinilai tidak pantas terhadap seorang senator tidak dapat dibenarkan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pejabat kepolisian dengan wakil rakyat.
“Harusnya Kapolres bekerja sama dan berkoordinasi dengan senator agar masalah-masalah masyarakat di Kutai Kartanegara bisa diselesaikan dengan baik. Sangat disayangkan jika yang bersangkutan melakukan pengecaman terhadap Senator Henock,” tegasnya, dikutip dari keterangan yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Habiburokhman, langkah tepat yang bisa ditempuh adalah permintaan maaf secara terbuka dari Kapolres Kukar.
“Senator Henock adalah wakil rakyat yang selama ini bekerja keras membela rakyat yang diwakilinya. Sikap intimidatif justru akan mencederai semangat demokrasi dan mencoreng wajah institusi kepolisian,” imbuhnya.
Ia memastikan Komisi III DPR RI tidak tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini agar tidak terulang di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja sesuai prinsip keadilan dan profesionalisme. Kalau ada kesalahan, tentu harus ada evaluasi dan koreksi, agar ke depan Polri semakin dipercaya rakyat,” tutupnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM
Di sisi lain, Senator Yulianus Henock Sumual justru menyampaikan apresiasi kepada Polri atas langkah cepat merespons dugaan intimidasi.
Ia menilai, reaksi tegas kepolisian menjadi bukti keseriusan institusi dalam menjaga marwah hukum dan melindungi wakil rakyat.
“Terlebih, pejabat kepolisian di Kukar yang sebelumnya diduga terlibat intimidasi kini telah resmi diganti. Saya berterima kasih kepada Polri. Saya hanya menjalankan tugas yang diamanahkan rakyat kepada saya,” ujarnya.
Henock juga mengingatkan agar hukum ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi. Ia menolak praktik hukum yang kerap disebut “tumpul ke atas, tajam ke bawah.”
“Aparat penegak hukum harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Jangan sampai rakyat kecil merasa ditindas, sementara kepentingan besar dilindungi. Itu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” katanya.
Lebih jauh, ia berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi momentum perbaikan kultur kerja aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan