SuaraKaltim.id - Polemik dugaan intimidasi terhadap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Timur (Kaltim), Yulianus Henock Sumual, kini mendapat perhatian serius dari DPR maupun Polri.
Komisi III DPR RI bahkan telah menjadwalkan pemanggilan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Dody Surya Putra pada Senin mendatang guna meminta klarifikasi langsung terkait peristiwa tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai sikap aparat yang dinilai tidak pantas terhadap seorang senator tidak dapat dibenarkan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pejabat kepolisian dengan wakil rakyat.
“Harusnya Kapolres bekerja sama dan berkoordinasi dengan senator agar masalah-masalah masyarakat di Kutai Kartanegara bisa diselesaikan dengan baik. Sangat disayangkan jika yang bersangkutan melakukan pengecaman terhadap Senator Henock,” tegasnya, dikutip dari keterangan yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Habiburokhman, langkah tepat yang bisa ditempuh adalah permintaan maaf secara terbuka dari Kapolres Kukar.
“Senator Henock adalah wakil rakyat yang selama ini bekerja keras membela rakyat yang diwakilinya. Sikap intimidatif justru akan mencederai semangat demokrasi dan mencoreng wajah institusi kepolisian,” imbuhnya.
Ia memastikan Komisi III DPR RI tidak tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini agar tidak terulang di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja sesuai prinsip keadilan dan profesionalisme. Kalau ada kesalahan, tentu harus ada evaluasi dan koreksi, agar ke depan Polri semakin dipercaya rakyat,” tutupnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM
Di sisi lain, Senator Yulianus Henock Sumual justru menyampaikan apresiasi kepada Polri atas langkah cepat merespons dugaan intimidasi.
Ia menilai, reaksi tegas kepolisian menjadi bukti keseriusan institusi dalam menjaga marwah hukum dan melindungi wakil rakyat.
“Terlebih, pejabat kepolisian di Kukar yang sebelumnya diduga terlibat intimidasi kini telah resmi diganti. Saya berterima kasih kepada Polri. Saya hanya menjalankan tugas yang diamanahkan rakyat kepada saya,” ujarnya.
Henock juga mengingatkan agar hukum ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi. Ia menolak praktik hukum yang kerap disebut “tumpul ke atas, tajam ke bawah.”
“Aparat penegak hukum harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Jangan sampai rakyat kecil merasa ditindas, sementara kepentingan besar dilindungi. Itu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” katanya.
Lebih jauh, ia berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi momentum perbaikan kultur kerja aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha