SuaraKaltim.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan mengingatkan bahwa pernyataan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud terkait pemberitaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Sebelumnya, Rahmad menyebut sebuah berita mengenai PBB “100 persen tidak tepat”.
Bagi AJI, kalimat itu bisa ditafsirkan publik seolah seluruh isi berita keliru, bahkan berpotensi dianggap hoaks.
“Berita itu telah melalui prosedur jurnalistik, termasuk wawancara narasumber dan penggunaan dokumen resmi. Bahkan ada kutipan pejabat Pemkot sebagai bentuk keberimbangan,” jelas Arif Fadillah dari Divisi Advokasi AJI Balikpapan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 24 Agustus 2025.
Arif menegaskan, kerja jurnalistik tidak berhenti pada satu artikel.
Setiap ada klarifikasi atau kebijakan baru, wartawan menindaklanjutinya dalam bentuk berita lanjutan.
Salah satunya ketika terungkap kasus lonjakan tagihan PBB dari Rp 306 ribu menjadi Rp 9,5 juta akibat kesalahan titik koordinat.
Setelah diperbaiki, angka itu turun menjadi Rp 600 ribu. Pemkot Balikpapan kemudian menyiapkan kompensasi dan stimulus keringanan hingga 90 persen.
Menurut AJI, pejabat publik semestinya mengikuti mekanisme yang diatur undang-undang jika merasa keberatan dengan isi berita.
Baca Juga: Seno Aji Imbau Kampus Tak Naikkan UKT di Tengah Program Gratispol
“Jika merasa dirugikan, seharusnya pejabat menempuh mekanisme hak jawab atau mengadu ke Dewan Pers. Bukan dengan melabeli berita 100 persen tidak tepat,” tegas Arif.
Ia menambahkan, kredibilitas jurnalis dijaga dengan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan.
AJI juga menolak praktik pemberitaan dengan itikad buruk, seperti berita palsu atau wawancara fiktif.
“Solusi yang sesuai hukum adalah melalui hak jawab atau Dewan Pers. Itu mekanisme yang sahih untuk menilai sebuah berita,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Rahmad Mas’ud sebelumnya menegaskan bahwa penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya berlaku di kawasan strategis, seperti kawasan industri, Jalan Mukmin Faisal, Kariangau, jembatan tol, dan Sepinggan.
Ia memastikan tidak ada kebijakan yang dimaksudkan untuk menambah beban masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati