SuaraKaltim.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menyoroti cara aparat kepolisian dalam mengamankan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahakam.
Pendamping hukum LBH Samarinda, Muhammad Irfan Ghazi, menilai langkah pengamanan paksa yang diterapkan justru berlebihan.
Irfan mendampingi tiga orang yang sempat diamankan usai demonstrasi di Samarinda pada Senin, 1 September 2025.
Proses pendampingan dilakukan langsung di Mapolresta Samarinda.
Hal itu disampaikan Irfan, Selasa, 2 September 2025.
“Tidak ada tindakan pidana yang dilakukan oleh 3 orang ini,” tegas Irfan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 3 September 2025.
Menurut penjelasannya, ketiga massa aksi itu ditangkap karena diduga melakukan pelemparan batu dan aktivitas dokumentasi.
Namun, Irfan menekankan bahwa salah satu dari mereka merupakan asisten LBH yang sedang melakukan dokumentasi untuk kepentingan lembaga.
“Itu sih yang kami sayangkan, sementara teman kita yang satu ini melakukan dokumentasi juga buat kepentingan LBH, karena dia kan asisten LBH,” jelasnya.
Baca Juga: Sejak 17 Agustus, Truk Batu Bara Ilegal Santan Ulu 'Dibiarkan' Beroperasi Tanpa Halangan
LBH Samarinda juga mengkritisi dampak dari pengamanan tersebut.
Irfan menyebut terdapat luka lecet di tubuh peserta aksi akibat tindakan aparat.
Terkait langkah hukum, LBH masih menunggu keputusan dari pihak yang terdampak apakah akan melanjutkan laporan resmi atau tidak.
Sementara itu, ketiganya telah dipulangkan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini