SuaraKaltim.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menyoroti cara aparat kepolisian dalam mengamankan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahakam.
Pendamping hukum LBH Samarinda, Muhammad Irfan Ghazi, menilai langkah pengamanan paksa yang diterapkan justru berlebihan.
Irfan mendampingi tiga orang yang sempat diamankan usai demonstrasi di Samarinda pada Senin, 1 September 2025.
Proses pendampingan dilakukan langsung di Mapolresta Samarinda.
Hal itu disampaikan Irfan, Selasa, 2 September 2025.
“Tidak ada tindakan pidana yang dilakukan oleh 3 orang ini,” tegas Irfan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 3 September 2025.
Menurut penjelasannya, ketiga massa aksi itu ditangkap karena diduga melakukan pelemparan batu dan aktivitas dokumentasi.
Namun, Irfan menekankan bahwa salah satu dari mereka merupakan asisten LBH yang sedang melakukan dokumentasi untuk kepentingan lembaga.
“Itu sih yang kami sayangkan, sementara teman kita yang satu ini melakukan dokumentasi juga buat kepentingan LBH, karena dia kan asisten LBH,” jelasnya.
Baca Juga: Sejak 17 Agustus, Truk Batu Bara Ilegal Santan Ulu 'Dibiarkan' Beroperasi Tanpa Halangan
LBH Samarinda juga mengkritisi dampak dari pengamanan tersebut.
Irfan menyebut terdapat luka lecet di tubuh peserta aksi akibat tindakan aparat.
Terkait langkah hukum, LBH masih menunggu keputusan dari pihak yang terdampak apakah akan melanjutkan laporan resmi atau tidak.
Sementara itu, ketiganya telah dipulangkan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026