SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mulai membongkar praktik penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas yang dibungkus dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Program ini ternyata digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang dengan total nilai mencapai Rp 2,2 miliar.
Anggaran tersebut dibagi ke dalam lima kegiatan dengan peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Dishub.
Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, mengungkapkan seluruh kegiatan itu dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Asbani Bintang Center.
Dari hasil penyidikan, pengelolaan anggaran Rp 2,2 miliar tersebut disinyalir penuh manipulasi demi memperoleh keuntungan berlebih.
Hal itu disampaikan Pilipus saat konferensi pers, Selasa, 2 September 2025.
"Palsu laporan pertanggungjawabannya. Harusnya peserta diberangkatkan menggunakan travel, tetapi faktanya naik bus. Ada juga nama-nama yang tercantum sebagai peserta, padahal tidak ikut kegiatan Bimtek," jelas Pilipus, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 7 September 2025.
Ia menegaskan, kegiatan yang semestinya bermanfaat justru diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Kegiatan Bimtek ini ditujukan ASN dan TKD internal Dishub. Nilai kerugian kasar yang dihitung mencapai Rp 470 juta. Diduga dilakukan oleh OPD Dishub dan pelaksana," tegasnya.
Baca Juga: Siswa SD 003 Bontang Sementara Pindah Sekolah, Menunggu Investigasi Rampung
Pilipus menambahkan, penyidikan sudah berlangsung sejak Juli 2025 dengan memeriksa sedikitnya 120 saksi.
Dugaan kuat, praktik ini dilakukan secara sadar dengan melibatkan oknum pejabat Dishub Bontang.
"Sabar kalau sudah ada hasil final kerugian kami langsung tetapkan tersangka. Yang jelas tindakan ini akan menyeret lebih dari 1 orang," sambung Pilipus.
Adapun rincian kegiatan Bimtek yang masuk dalam temuan di antaranya di Balikpapan Rp 241 juta, Jakarta Rp 775 juta, Malang Rp 190 juta, Bandung Rp 668 juta, dan Yogyakarta Rp 702 juta.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyatakan kaget mengetahui adanya OPD yang terseret dugaan korupsi tersebut.
Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dukungan BI Kaltim Dorong Lahirnya Puluhan Komitmen Investasi di IKN
-
Kas Daerah Rp 1,48 Triliun Bukan Dana Mengendap, Andi Harun: Ini Bagian dari Siklus
-
Demi Efisiensi, Pemprov Kaltim Kurangi Kegiatan di Hotel Meski Berdampak pada Okupansi
-
Mandiri Peduli Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar Layak di Kalimantan, Dukung Pendidikan Nasional
-
Aksi Bersih Mandiri di Kalimantan Libatkan 100 Peserta, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat