SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mulai membongkar praktik penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas yang dibungkus dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Program ini ternyata digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang dengan total nilai mencapai Rp 2,2 miliar.
Anggaran tersebut dibagi ke dalam lima kegiatan dengan peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Dishub.
Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, mengungkapkan seluruh kegiatan itu dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Asbani Bintang Center.
Dari hasil penyidikan, pengelolaan anggaran Rp 2,2 miliar tersebut disinyalir penuh manipulasi demi memperoleh keuntungan berlebih.
Hal itu disampaikan Pilipus saat konferensi pers, Selasa, 2 September 2025.
"Palsu laporan pertanggungjawabannya. Harusnya peserta diberangkatkan menggunakan travel, tetapi faktanya naik bus. Ada juga nama-nama yang tercantum sebagai peserta, padahal tidak ikut kegiatan Bimtek," jelas Pilipus, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 7 September 2025.
Ia menegaskan, kegiatan yang semestinya bermanfaat justru diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Kegiatan Bimtek ini ditujukan ASN dan TKD internal Dishub. Nilai kerugian kasar yang dihitung mencapai Rp 470 juta. Diduga dilakukan oleh OPD Dishub dan pelaksana," tegasnya.
Baca Juga: Siswa SD 003 Bontang Sementara Pindah Sekolah, Menunggu Investigasi Rampung
Pilipus menambahkan, penyidikan sudah berlangsung sejak Juli 2025 dengan memeriksa sedikitnya 120 saksi.
Dugaan kuat, praktik ini dilakukan secara sadar dengan melibatkan oknum pejabat Dishub Bontang.
"Sabar kalau sudah ada hasil final kerugian kami langsung tetapkan tersangka. Yang jelas tindakan ini akan menyeret lebih dari 1 orang," sambung Pilipus.
Adapun rincian kegiatan Bimtek yang masuk dalam temuan di antaranya di Balikpapan Rp 241 juta, Jakarta Rp 775 juta, Malang Rp 190 juta, Bandung Rp 668 juta, dan Yogyakarta Rp 702 juta.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyatakan kaget mengetahui adanya OPD yang terseret dugaan korupsi tersebut.
Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo