SuaraKaltim.id - Kepala Laboratorium KRUS KHDTK Universitas Mulawarman (Unmul), Rustam Fahmy, menyoroti inkonsistensi penanganan hukum pasca putusan praperadilan yang membebaskan dua tersangka kasus dugaan perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Latihan Kehutanan (Diklathut) Unmul.
Rustam menilai, perbedaan penetapan tersangka antara Polda Kaltim dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi.
“Kalau ini terkesan seperti main-main dalam penegakan hukumnya. Artinya tidak transparan, itu yang pertama. Kemudian harusnya koordinasi dong, kan TKP nya sama, masa tersangkanya berbeda,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 11 September 2025.
Diketahui, Polda Kaltim sempat menetapkan Rudini sebagai tersangka.
Sementara Balai Gakkum Kehutanan justru menetapkan Dariah, Direktur PT TAA, serta Ediyono selaku penanggung jawab alat berat, yang kini keduanya sudah bebas melalui praperadilan.
Rustam menegaskan sejak awal dirinya sudah mendengar nama Dariah dan Ediyono sebagai aktor yang kerap terlibat dalam praktik tambang ilegal.
Namun, ia terkejut ketika justru nama Rudini yang muncul sebagai tersangka dari Polda Kaltim.
“Saya juga dapat informasi mereka (Dariah dan Ediyono) yang main di IKN, sementara Rudini orang yang tidak dalam peredaran sebenarnya,” tegasnya.
Ia menilai kasus ini kembali memperlihatkan sulitnya penegakan hukum di sektor pertambangan Kaltim.
Baca Juga: Pengenalan Kampus Rasa Kekuasaan: PKKMB Unmul 2025 Disorot
“Intinya bahwa kasus tambang di Kaltim itu sulit. Kesulitan penegakan hukum di tambang kaltim itu karena memang ada banyak pemainnya,” ucap Rustam.
Rustam berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada nama-nama yang muncul di permukaan, tetapi mampu mengungkap aktor intelektual yang berada di balik perambahan hutan maupun aktivitas tambang ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Setelah 10 Tahun Rehabilitasi, Dua Orang Utan Kalimantan Menetap di Suaka IKN
-
Tak Bertentangan dengan GratisPol, Beasiswa Kutim Tuntas Punya Dasar Hukum Kuat
-
IKN Butuh Penyangga Sehat, PPU Targetkan 28 Persen Sampah Berkurang 2025
-
Karantina Sertifikasi Ratusan Udang dan Lobster Tujuan Jakarta
-
TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri