SuaraKaltim.id - Kepala Laboratorium KRUS KHDTK Universitas Mulawarman (Unmul), Rustam Fahmy, menyoroti inkonsistensi penanganan hukum pasca putusan praperadilan yang membebaskan dua tersangka kasus dugaan perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Latihan Kehutanan (Diklathut) Unmul.
Rustam menilai, perbedaan penetapan tersangka antara Polda Kaltim dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi.
“Kalau ini terkesan seperti main-main dalam penegakan hukumnya. Artinya tidak transparan, itu yang pertama. Kemudian harusnya koordinasi dong, kan TKP nya sama, masa tersangkanya berbeda,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 11 September 2025.
Diketahui, Polda Kaltim sempat menetapkan Rudini sebagai tersangka.
Sementara Balai Gakkum Kehutanan justru menetapkan Dariah, Direktur PT TAA, serta Ediyono selaku penanggung jawab alat berat, yang kini keduanya sudah bebas melalui praperadilan.
Rustam menegaskan sejak awal dirinya sudah mendengar nama Dariah dan Ediyono sebagai aktor yang kerap terlibat dalam praktik tambang ilegal.
Namun, ia terkejut ketika justru nama Rudini yang muncul sebagai tersangka dari Polda Kaltim.
“Saya juga dapat informasi mereka (Dariah dan Ediyono) yang main di IKN, sementara Rudini orang yang tidak dalam peredaran sebenarnya,” tegasnya.
Ia menilai kasus ini kembali memperlihatkan sulitnya penegakan hukum di sektor pertambangan Kaltim.
Baca Juga: Pengenalan Kampus Rasa Kekuasaan: PKKMB Unmul 2025 Disorot
“Intinya bahwa kasus tambang di Kaltim itu sulit. Kesulitan penegakan hukum di tambang kaltim itu karena memang ada banyak pemainnya,” ucap Rustam.
Rustam berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada nama-nama yang muncul di permukaan, tetapi mampu mengungkap aktor intelektual yang berada di balik perambahan hutan maupun aktivitas tambang ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini