Denada S Putri
Kamis, 11 September 2025 | 20:48 WIB
Ilustrasi tempat pembuangan sampah. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, terutama melalui bank sampah.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, tetapi juga memberi nilai tambah ekonomi bagi warga.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadi kunci utama.

Hal itu disampaikannya saat berada di PPU, Selasa, 9 September 2025.

"Paling penting keterlibatan warga dalam mengelola sampah serta menjaga kebersihan lingkungan," ujarnya, disadur dari ANTARA, Kamis, 11 September 2025.

Ia menambahkan, kesadaran bersama harus terus ditingkatkan agar tercipta lingkungan yang layak huni.

"Yang perlu adalah meningkatkan kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman,” lanjutnya.

Saat ini, sudah ada sekitar 200 bank sampah dengan 448 nasabah tersebar di empat kecamatan di PPU.

Warga didorong menjadi nasabah karena sampah rumah tangga maupun industri bisa ditukar menjadi nilai ekonomi.

Baca Juga: IKN Harus Bebas Asap, Perusahaan di PPU Diwajibkan Siaga Karhutla

“Pengelolaan melalui bank sampah sangat membantu mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke TPA Buluminung,” jelasnya.

Produksi sampah di PPU saat ini mencapai sekitar 100 ton per hari.

Target pemerintah daerah melalui kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) adalah mengurangi 28 persen sampah yang masuk ke TPA pada 2025, dengan tingkat pengolahan mencapai 72 persen.

Selain masyarakat, pemerintah juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung, termasuk dengan menjaga kebersihan kantor dan mengelola sampah secara mandiri.

Bahkan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) telah diinstruksikan melakukan penataan taman agar lingkungan tetap tertata rapi.

Abdul Waris menegaskan, semua upaya itu harus dilakukan bukan semata-mata demi penghargaan Adipura, melainkan demi kenyamanan hidup masyarakat.

Load More