SuaraKaltim.id - Dua individu orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus), Mungky dan Dodo, akhirnya kembali pulang setelah bertahun-tahun hidup sebagai satwa peliharaan ilegal dan menjalani masa rehabilitasi panjang.
Kini keduanya dititiprawatkan di Pusat Suaka Orang utan (PSO) Arsari, yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Pusat konservasi ini didirikan pada 2019 sebagai hasil kerja sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) bersama pemerintah, dengan misi melestarikan orang utan—satwa endemik Kalimantan yang berstatus kritis (critically endangered).
“Melalui kerja sama tripartit antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Balai KSDA) Kalimantan Timur, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan YAD, PSO Arsari memiliki keinginan untuk memberikan kesejahteraan bagi orang utan jantan dewasa khususnya yang tidak lagi dapat dilepasliarkan ke alam bebas,” ungkap S. Indrawati Djojohadikusumo, Wakil Ketua YAD, dikutip dari keterangan yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Kamis, 11 September 2025.
Dari Sintang dan Cikananga ke Sepaku
Dalam beberapa bulan terakhir, dua orang utan jantan itu ditranslokasi ke PSO Arsari.
Mungky, yang sebelumnya dirawat di Sintang Orang utan Center (SOC), sudah lebih dari 10 tahun tidak bisa dilepasliarkan karena terlalu lama dipelihara manusia.
“Kalau dari segi fisik dan kesehatan, dia bagus, sehat, anatomis lengkap, tidak ada cacat. [Hanya] yang kami tidak bisa dapat itu tentang data tingkah lakunya. Jadi, kami simpulkan, dikarenakan dia datang sudah besar, sudah sangat lama dipelihara, dia tidak bisa dilepasliarkan,” jelas drh. Vicktor Vernandes, Manajer Program SOC.
Translokasi Mungky dari Sintang menuju Sepaku ditempuh lewat jalur darat dan udara dengan pengawalan ketat.
Baca Juga: Kemenhub Bidik Teluk Balikpapan, Konservasi Orang Utan dan Buaya Jadi Daya Tarik
Murlan Dameria Pane, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat menegaskan, “Kegiatan ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam pelestarian satwa liar endemik Kalimantan. Kami berharap Mungky dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan aman di habitat barunya.”
Sementara itu, Dodo—orangutan berusia 29 tahun yang sebelumnya dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Jawa Barat—juga resmi dipindahkan pada Juli 2025.
“Walaupun secara medis, Dodo dinyatakan sehat, namun karena ia sudah berada di dalam kandang sejak lahir, insting survive Dodo terbilang sangat kecil. Sehingga kami berharap nantinya Dodo dapat hidup sejahtera berada di pulau suaka,” kata drh. Anatasha Reza Widiantoro, dokter hewan PPS Cikananga.
Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Jawa Barat, Andri Hansen Siregar, menambahkan, “Tantangan utamanya adalah bagaimana kita membentuk kembali perilaku orang utan sebagai satwa liar. Translokasi Dodo ini merupakan sebuah hal yang patut diapresiasi dan didukung oleh banyak pihak.”
Pulau Kelawasan, Rumah Baru Orang Utan di Jantung IKN
Mungky dan Dodo tidak akan dilepasliarkan sepenuhnya, melainkan akan menempati Pulau Kelawasan, kawasan suaka semi-liar yang tengah dibangun di sekitar IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pembantaian Satu Keluarga di Perbatasan Kaltim-Kalteng, 5 Orang Tewas Mengenaskan
-
Kemendagri Kasih Paham Rudy Mas'ud, Sentil Penggunaan Anggaran Kaltim
-
Setahun Cuma Setor Rp500 Juta, DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Varia Niaga
-
Banyak Aduan soal Anggaran, Pengelolaan APBD Kaltim Dikawal Khusus Kemendagri
-
Maaf Gubernur Kaltim Tak Cukup, Butuh Realisasi Bangun Kepercayaan Rakyat