SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menyiapkan strategi baru untuk memperluas akses air bersih.
Salah satunya dengan mengintegrasikan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang dikelola Perumda Air Minum Danum Taka dengan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas).
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, Selasa, 9 September 2025.
“Pemerataan layanan air bersih harus diwujudkan, integrasi SPAM dengan pasimas jadi solusi,” ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, Sabtu, 13 September 2025.
Saat ini, baru sekitar 30 persen warga PPU yang menikmati layanan air bersih dari Perumda Air Minum Danum Taka.
Dari total 54 desa dan kelurahan, hanya 26 wilayah yang sudah terlayani, sementara 32 lainnya masih menunggu.
Pemerintah daerah menargetkan cakupan layanan meningkat menjadi 60 persen dalam lima tahun mendatang di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
SPAM selama ini menjadi penopang utama di kawasan padat penduduk, sementara pamsimas dirancang untuk menjawab kebutuhan air bersih masyarakat pedesaan dengan melibatkan pemerintah desa dan warga dalam pengelolaan.
“Partisipasi dan kesadaran masyarakat agar lebih bertanggung jawab menjaga keberlanjutan pamsimas juga harus ditingkatkan,” tambah Mudyat.
Baca Juga: Kualitas Pendidikan di Sekitar IKN Jadi Perhatian, PPU Rehabilitasi 53 Sekolah
Rencana integrasi tersebut juga disertai pengaktifan empat unit pamsimas di Kecamatan Penajam dan Babulu.
Perumda Air Minum Danum Taka akan mendampingi pengolahan air bersih sekaligus memberikan dukungan manajemen.
Pemerintah daerah menegaskan, sinergi antara Perumda, pemerintah desa, serta masyarakat sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program.
Dengan penyatuan SPAM dan pamsimas, diharapkan pemerataan layanan air bersih di seluruh wilayah PPU bisa lebih cepat terwujud.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi