SuaraKaltim.id - Siapa sebenarnya aktor utama di balik perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Latihan Kehutanan (Diklathut) Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) masih menjadi teka-teki.
Perbedaan penetapan tersangka antarinstansi justru menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
Polda Kaltim menetapkan Rudini sebagai tersangka, sementara Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan sempat menetapkan Dariah dan Ediyono.
Namun, status hukum keduanya akhirnya gugur setelah diputuskan cacat prosedur melalui praperadilan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengaku pihaknya akan kembali membangun koordinasi dengan Balai Gakkum Kalimantan.
Hal itu ia sampaikan pada Jumat, 12 September 2025.
“Nanti kami usahakan ya, nanti kami upayakan juga dengan Unmul buat diskusi lebih lanjut,” ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 13 September 2025.
Ia menegaskan meski ada kekeliruan formil, peluang memproses ulang perkara tetap terbuka.
“Iya, itu kan formilnya aja,” tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unmul Bantah Tuduhan Molotov dan PKI: Fitnah Keji!
Sementara itu, pihak akademisi menyoroti minimnya transparansi.
Kepala Laboratorium KRUS KHDTK Unmul, Rustam Fahmy, menilai perbedaan penetapan tersangka justru menimbulkan kebingungan publik.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi lebih matang agar penetapan hukum tepat sasaran.
Menurut Rustam, nama Dariah dan Ediyono memang sudah lama dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal.
Namun, penetapan Rudini oleh Polda disebut cukup mengejutkan karena sebelumnya tidak pernah disebut-sebut.
Ia berharap penanganan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja