SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen mempercepat penyelesaian hak masyarakat terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Program Reforma Agraria.
Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan, percepatan ini penting agar masyarakat segera mendapatkan kepastian atas lahan mereka dan menghindari potensi gejolak di lapangan.
"Hak warga harus segera dituntaskan sesuai kesepakatan yang telah ditentukan sejak tiga tahun lalu," ujar Mudyat Noor, disadur dari ANTARA, Sabtu, 13 September 2025.
Menurutnya, sejumlah proses sebenarnya telah berjalan, hanya saja masih terlalu lambat sehingga diperlukan langkah percepatan.
Pemkab PPU kini fokus pada penyelesaian lahan bagi warga yang terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol.
Warga terdampak tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kelurahan Gersik, Pantai Lango, dan Jenebora di Kecamatan Penajam, yang masuk dalam subjek reforma agraria.
Untuk itu, Mudyat meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU bersama Badan Bank Tanah mempercepat penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan masyarakat.
Pemerintah daerah bahkan meminta laporan perkembangan penerbitan sertifikat disampaikan setiap dua pekan sekali.
"Sebenarnya semua sudah diproses, hanya berjalan lambat, dan harus dilakukan percepatan," ucap Mudyat.
Baca Juga: IKN Butuh Air Bersih, PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Lima Tahun ke Depan
Badan Bank Tanah diketahui mengelola sekitar 4.162 hektare eks lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA).
Dari luasan itu, sekitar 1.873 hektare diperuntukkan bagi reforma agraria, 621 hektare untuk pembangunan Bandara Internasional Nusantara, 1.000 hektare bagi kawasan Penajam Eco City, serta sejumlah alokasi lain.
Mudyat juga menambahkan bahwa pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan ganti rugi tanam tumbuh kepada masyarakat yang lahannya terkena proyek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka