SuaraKaltim.id - Beredar sebuah unggahan video di TikTok dengan klaim bahwa Nepal berhasil menggulingkan DPR. Video tersebut diunggah akun “joys1233” pada Rabu, 10 September 2025.
Dalam narasi yang menyertai video, tertulis:
“NEPAL BERHASIL MENGGULINGKAN DPR.
Di Indonesia gagal total, rusuh dikit malah dibilangnya anarkis, kocak emang… segala bentuk kata kampungan dari ANARKIS, tanpa mereka sadari kalau kata anarkis itulah yang digunakan pejabat untuk mempengaruhi rakyat agar kepemimpinannya tetap kokoh dengan segala kejahatannya saat ini, karena kita rakyat dilarang keras agar mereka bisa tuli seumur hidup.”
Hingga hari yang sama, video tersebut telah meraih lebih dari 6 ribu tanda suka, mendapat seribu komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 540 kali oleh pengguna TikTok lainnya.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran dengan kata kunci “Nepal berhasil gulingkan DPR” di mesin pencarian Google. Hasilnya:
- BBC.com (10 September 2025): Artikel berjudul “Gedung DPR dibakar, 22 orang tewas, PM mundur – Apa yang diketahui soal demo di Nepal?”. Laporan ini menjelaskan demonstrasi yang dipicu oleh tuduhan korupsi dan larangan media sosial berujung kerusuhan hingga menewaskan 22 orang. Perdana Menteri Sharman Oli mengundurkan diri, tetapi tidak ada informasi mengenai penggulingan DPR (Pratinidhi Sabha) Nepal.
- Tirto.id (10 September 2025): Artikel “Presiden Nepal, PM, dan Para Menteri Mundur Imbas Demo Rusuh” menegaskan bahwa Presiden, Perdana Menteri, dan sejumlah menteri Nepal mengundurkan diri karena tekanan demonstrasi. Namun, tidak ditemukan keterangan bahwa DPR Nepal dibubarkan atau digulingkan.
Sepanjang penelusuran, tidak ada sumber kredibel yang membenarkan klaim pembubaran DPR Nepal.
Dapat disimpulkan, klaim yang menyebut “Nepal berhasil menggulingkan DPR” adalah tidak benar.
Faktanya, yang terjadi adalah pengunduran diri Presiden, Perdana Menteri, dan sejumlah menteri Nepal akibat gelombang demonstrasi, sementara lembaga legislatif (DPR/Pratinidhi Sabha) tetap ada dan tidak dibubarkan.
Dengan demikian, unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content).
Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Sebut Rakyat Tak Bisa Hidup Tanpa DPR
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026