Denada S Putri
Minggu, 14 September 2025 | 18:35 WIB
Ilustrasi Gedung DPR Nepal dibakar oleh massa (x.com/@idextratime)

SuaraKaltim.id - Beredar sebuah unggahan video di TikTok dengan klaim bahwa Nepal berhasil menggulingkan DPR. Video tersebut diunggah akun “joys1233” pada Rabu, 10 September 2025.

Dalam narasi yang menyertai video, tertulis:

NEPAL BERHASIL MENGGULINGKAN DPR.
Di Indonesia gagal total, rusuh dikit malah dibilangnya anarkis, kocak emang… segala bentuk kata kampungan dari ANARKIS, tanpa mereka sadari kalau kata anarkis itulah yang digunakan pejabat untuk mempengaruhi rakyat agar kepemimpinannya tetap kokoh dengan segala kejahatannya saat ini, karena kita rakyat dilarang keras agar mereka bisa tuli seumur hidup.”

Hingga hari yang sama, video tersebut telah meraih lebih dari 6 ribu tanda suka, mendapat seribu komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 540 kali oleh pengguna TikTok lainnya.

Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran dengan kata kunci “Nepal berhasil gulingkan DPR” di mesin pencarian Google. Hasilnya:

  • BBC.com (10 September 2025): Artikel berjudul “Gedung DPR dibakar, 22 orang tewas, PM mundur – Apa yang diketahui soal demo di Nepal?”. Laporan ini menjelaskan demonstrasi yang dipicu oleh tuduhan korupsi dan larangan media sosial berujung kerusuhan hingga menewaskan 22 orang. Perdana Menteri Sharman Oli mengundurkan diri, tetapi tidak ada informasi mengenai penggulingan DPR (Pratinidhi Sabha) Nepal.
  • Tirto.id (10 September 2025): Artikel “Presiden Nepal, PM, dan Para Menteri Mundur Imbas Demo Rusuh” menegaskan bahwa Presiden, Perdana Menteri, dan sejumlah menteri Nepal mengundurkan diri karena tekanan demonstrasi. Namun, tidak ditemukan keterangan bahwa DPR Nepal dibubarkan atau digulingkan.

Sepanjang penelusuran, tidak ada sumber kredibel yang membenarkan klaim pembubaran DPR Nepal.

Dapat disimpulkan, klaim yang menyebut “Nepal berhasil menggulingkan DPR” adalah tidak benar.

Faktanya, yang terjadi adalah pengunduran diri Presiden, Perdana Menteri, dan sejumlah menteri Nepal akibat gelombang demonstrasi, sementara lembaga legislatif (DPR/Pratinidhi Sabha) tetap ada dan tidak dibubarkan.

Dengan demikian, unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content).

Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Sebut Rakyat Tak Bisa Hidup Tanpa DPR

Load More